Bupati Tangerang Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Bupati Tangerang Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru
Foto: Dok Pemkab Tangerang

Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar. Bupati Tangerang Larang Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru Foto: Dok Pemkab Tangerang

TANGERANG – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melarang masyarakat menggelar pesta petasan atau kembang api selama malam perayaan Tahun Baru 2023.

“Yang dilarang itu petasan (pesta kembang api), karena ini bisa saja membuat gaduh ketertiban umum,” kata Zaki usai menggelar apel kesiapsiagaan menghadapi perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, di Puspemkab Tangerang, Kamis (22/12/2022).

Ia menerangkan, kebijakan larangan pesta kembang api selama malam perayaan tahun baru tersebut dimaksudkan untuk menjaga ketertiban umum dan menjaga terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Selain buat gaduh, tapi nantinya juga bisa rawan membuat kecelakaan,” katanya.

Kendati demikian, pihaknya pun mengajak seluruh kalangan masyarakat di Kabupaten Tangerang untuk melaksanakan perayaan masa akhir tahun itu secara sederhana, tanpa harus dilakukan secara berlebih. “Makanya kita tahun ini tidak ada pengetatan berlebih, setiap kegiatan bisa dilaksanakan hanya saja prokes tetap berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Komite Madrasah Ibtidaiyah Negeri 6 Tangerang Diduga Melakukan Pungli

Bupati Tangerang juga menambahkan, jika Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang saat ini tidak secara khusus mengeluarkan kebijakan tentang pengetatan aktivitas masyarakat pada malam Tahun Baru 2023 itu. Namun, meski begitu pihaknya akan lebih fokus terhadap pengawasan dan kedisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Meski pembatasan aktivitas tidak ada, tapi kita juga tetap mengingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan karena Covid-19,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Tangerang Selatan Meraih Penghargaan Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) 2023

Pemkab Tangerang bersama pihak TNI dan Polri juga akan membangun beberapa pos pengamanan di beberapa titik, meliputi pos pengamanan wilayah perbatasan, tempat peribadatan dan pusat keramaian. “Kemudian kita bukan saja memastikan kesiapan dalam pengamanan Nataru 2023 ini saja, tetapi juga masalah-masalah lain seperti kemacetan, ketertiban umum dan deteksi dini dari ancaman yang tidak diinginkan,” kata dia.

Berita Terkait

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai
Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku
Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung
Warga Cisalak Tolak Rencana Pembangunan TPU oleh Dinas Perkim Tangerang
Penembakan Tragis di Rest Area KM. 45 Tol Tangerang-Merak: Bermula dari Peminjaman Mobil Rental
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18 WIB

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:35 WIB

Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:29 WIB

Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung

Berita Terbaru

Bagus vendor oksigen berkunjung di kediaman RW

Hukum & Kriminal

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:18 WIB