TANGERANGNEWS.CO.ID, Setu | Ratusan petugas gabungan melakukan pembongkaran besar-besaran terhadap bangunan-bangunan liar yang berdiri di atas lahan kosong di daerah Setu Sabtu (12/07), Tangerang Selatan. Aksi ini menjadi sorotan publik karena bangunan tersebut diduga kuat digunakan sebagai sarang prostitusi yang meresahkan warga sekitar.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, menjelaskan bahwa bangunan-bangunan liar tersebut berada di atas lahan milik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Sinarmas Land. “Penertiban bangunan liar yang berada di atas lahan milik BRIN dan Sinarmas Land dilakukan sesuai hasil rapat koordinasi tiga pilar,” ujarnya, dikutip dari Detikcom.
Pembongkaran berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari pihak manapun karena bangunan dalam kondisi kosong saat dilakukan penertiban. Warga setempat menyambut baik langkah tegas aparat ini karena keberadaan bangunan liar tersebut selama ini menimbulkan keresahan dan stigma negatif.(ceng)

Tinggalkan Balasan