TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kepolisian Resor Tangerang Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus kematian seorang wanita paruh baya di sebuah penginapan di wilayah Kelapa Dua. Korban yang diketahui berinisial R, berusia 48 tahun, ditemukan meninggal dunia dalam kamar Hotel OYO di Jalan Empu Barada Raya Nomor 57 RT 004/013, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, menyampaikan bahwa pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian. “Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, diduga pelaku berhasil diamankan oleh personel gabungan,” ujarnya Rabu (28/5/2025).

Korban ditemukan tewas pada Minggu, 25 Mei 2025, sekitar pukul 12.30 WIB. Penemuan jasad tersebut berawal dari kecurigaan petugas hotel yang merasa korban tidak kunjung keluar kamar saat waktu check-out telah tiba. Seorang warga sekitar, Ahmad Syahpohan, menjelaskan, “Jadi ini tamu katanya sudah waktunya check out, ‘kok belum pergi-pergi’, akhirnya dibuka.”

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan guna mengungkap motif dan kronologi kejadian. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus memproses kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa lokasi penginapan tersebut kerap digunakan sebagai tempat aktivitas prostitusi terselubung. Namun, pihak kepolisian menegaskan akan melakukan penyelidikan menyeluruh tanpa mengabaikan fakta dan bukti yang ada.(PW)