Tangerang Selatan – Kuasa Hukum Jichris Syahputra Tarigan, Tommy Sontosa SH menerangkan, kelanjutan dari kliennya yang menjadi korban pencurian dan kekerasan (Curas) oleh 10 oknum leasing dari PT JACCS di Kelapa Dua, beberapa waktu lalu, masih terus berlanjut.
Tommy menjelaskan, Laporan Polisi (LP) yang saat ini dilaporkan oleh kliennya di Polres Tangerang Selatan (Tangsel) masih terus berjalan.
Tommy memaparkan, LP yang dibuat oleh kliennya berawal dan satu kesatuan dengan LP sebelumnya, dimana melaporkan TH alias F atas tuduhan pasal penggelapan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Adapun Objek yang digelapkan adalah BPKB atas 1 unit mobil Toyota Kijang Innova yang sebagaimana juga dilaporkan oleh Klien Kami tersebut dengan pasal Curas,” ujarnya, Kamis (22/6/2023).
Tommy menjelaskan, pihaknya selaku kuasa hukum klien meminta agar Polres Tangsel juga memeriksa, sekaligus memproses hukum TH alias F.
“Karena permasalahan ini jelas berawal dari Perbuatan TH alias F. Kami percaya dan yakin Pihak Penyidik Polres Tangsel akan segera memproses TH alias F tersebut demi tegaknya hukum dan keadilan bagi klien kami,” jelasnya.
“Kemudian, pihak leasing juga harus dijadikan tersangka karna tanpa menghadirkan an pengecekan unit bisa di cairkan, dalam hal ini pihak OJK atau yang membidangi pengecekan legalitas PT JACCS harus di periksa ” tutupnya.