TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Tragedi pembuangan bayi yang baru-baru ini terjadi di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, telah mendapatkan perhatian khusus dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Nahar, mengungkapkan bahwa baik bayi maupun ibunya saat ini masih dalam perawatan medis di Rumah Sakit Polri Said Sukanto, Jakarta.
Menurut Nahar, “Bayi dan ibunya kini mendapatkan perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati. Pelaku yang terlibat dalam kasus ini adalah pasangan muda, laki-laki berusia 21 tahun dan perempuan 19 tahun.” Insiden ini pertama kali terungkap ketika warga menemukan bayi tersebut di tanah kosong di Kecamatan Pondok Aren pada Selasa, 29 Oktober, dalam kondisi sehat.
Polisi dari Polsek Pondok Aren telah bergerak cepat dalam menanggapi kasus ini dengan menangkap kedua pelaku, yang diidentifikasi sebagai DR (21) dan ST (19). Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembuangan bayi tersebut.
“Sang ibu, ST, menjalani perawatan intensif setelah melahirkan, sementara DR, sang ayah, telah ditahan oleh pihak berwenang,” tambah Nahar. KemenPPPA sangat prihatin dengan kejadian ini dan berkomitmen untuk memastikan kedua tersangka mendapatkan proses hukum yang adil serta memastikan bayi dan ibunya mendapatkan perawatan terbaik.(red)

Tinggalkan Balasan