TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Nafsu serakah dan tipu daya membawa petaka di Kota Tangerang Selatan. Seorang pria lanjut usia berinisial M (62), yang mengklaim dirinya sebagai sosok sakti berjuluk “Eyang Sapu Jagat”, diringkus aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak asusila terhadap seorang perempuan lansia berinisial S (57) dengan modus ritual penggandaan uang.
Janji Manis Rp200 Ribu Menjadi Rp1 Miliar
Kasus yang mencoreng kemanusiaan ini bermula saat korban, didorong oleh impian memperbaiki kondisi ekonomi, mendatangi kontrakan pelaku di wilayah Tangsel. Korban tergiur informasi bahwa M memiliki kemampuan supranatural untuk melipatgandakan harta secara instan.
“Tersangka meyakinkan korban bahwa uang Rp200 ribu yang dibawanya bisa digandakan hingga mencapai Rp1 miliar,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, Sabtu (9/5/2026).
Ritual Sesat Berujung Pelecehan
Bukannya mendapatkan tumpukan uang yang dijanjikan, korban justru terjebak dalam skenario licik pelaku. M meminta korban mengikuti sebuah ‘ritual khusus’ sebagai syarat mutlak agar uang tersebut cair. Di dalam kamar ritual itulah, pelaku memanfaatkan kepolosan dan harapan korban untuk melakukan tindakan asusila yang tidak senonoh.
Merasa dilecehkan dan tertipu, korban kemudian mengadu kepada rekan-rekannya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Selatan.
Ancaman 12 Tahun Penjara Menanti
Polisi bergerak cepat dengan membekuk si “Eyang” palsu. Saat ini, M telah mendekam di sel tahanan Mapolres Tangsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(ceng)

Tinggalkan Balasan