TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Pemerintah resmi mengerem keras pengeluaran negara dengan memangkas perjalanan dinas luar negeri para pejabat hingga 70 persen. Kebijakan tegas ini diumumkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai langkah nyata efisiensi di tengah ketidakpastian global yang kian memanas.
Menurut Purbaya, perjalanan dinas ke luar negeri kini hanya diperbolehkan untuk agenda yang benar-benar mendesak dan strategis. “Tidak ada lagi perjalanan yang bersifat seremonial atau kurang berdampak langsung,” tegasnya.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pengelolaan anggaran negara secara lebih disiplin dan adaptif. Dalam situasi geopolitik global yang tidak stabil, pemerintah memilih fokus pada penguatan ekonomi dalam negeri ketimbang pemborosan anggaran di luar negeri.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga telah membocorkan rencana pembatasan ini. Ia menyebut pemangkasan hingga 70 persen menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus mengoptimalkan setiap rupiah uang negara.
Kebijakan ini langsung menyita perhatian publik. Di satu sisi, langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat keseriusan pemerintah dalam melakukan efisiensi. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan: apakah pembatasan ini akan berdampak pada diplomasi dan kerja sama internasional Indonesia?
Yang jelas, pemerintah kini tengah mengirim pesan tegas: di tengah badai global, penghematan bukan lagi pilihan—melainkan keharusan.(ceng)

Tinggalkan Balasan