TANGERANGNEWS.CO.IDJakarta | Isu penghematan anggaran kembali memanas. Setelah wacana pemotongan gaji pejabat negara mencuat, kini muncul kabar bahwa gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) juga berpotensi terkena efisiensi.

Kabar ini langsung menyita perhatian publik, mengingat gaji ke-13 selama ini menjadi salah satu penopang kebutuhan tahunan ASN, terutama menjelang tahun ajaran baru.

Pemerintah: “Masih Dikaji”

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait pemangkasan gaji ke-13.

“Masih dipelajari,” ujarnya singkat saat ditemui di Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Ia meminta masyarakat untuk menunggu keputusan final pemerintah yang saat ini masih dalam tahap pembahasan.

Berlaku untuk Banyak Kalangan

Sebagai informasi, gaji ke-13 tidak hanya diberikan kepada ASN, tetapi juga:

  • PPPK
  • TNI dan Polri
  • Pejabat negara

Jika kebijakan efisiensi benar-benar diterapkan, dampaknya akan dirasakan luas oleh berbagai kalangan aparatur negara.

Efek Domino Gejolak Global

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengungkap rencana penghematan anggaran negara, termasuk wacana pemotongan gaji pejabat seperti menteri dan anggota DPR.

Langkah ini disebut sebagai respons terhadap ketidakstabilan ekonomi global, khususnya akibat lonjakan harga energi yang dipicu konflik di Timur Tengah.

“Penghematan ini untuk membantu kelompok yang paling rentan,” ujar Presiden dalam Sidang Kabinet.

Kebijakan tersebut bahkan disebut mengacu pada langkah serupa yang dilakukan oleh Pakistan dalam menjaga stabilitas negara.

Dibayar Juni, Tapi Masih Tanda Tanya

Di tengah ketidakpastian ini, pembayaran gaji ke-13 yang dijadwalkan paling cepat Juni 2026 kini menjadi tanda tanya besar.

Publik Menanti Kepastian

Isu ini memicu beragam reaksi. Sebagian memahami langkah efisiensi sebagai upaya menjaga ekonomi, namun tak sedikit yang khawatir terhadap dampaknya pada kesejahteraan aparatur negara.(ceng)