TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Tim Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua berhasil memutus rantai teror pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kabupaten Tangerang. Melalui pengejaran intensif, lima orang komplotan spesialis “bobol kunci” berhasil diringkus dalam sebuah penyergapan dramatis pada Selasa (24/2) dini hari.
Penyergapan dilakukan tepat di depan Ruko Fifth Avenue, Kelapa Dua, setelah tim melakukan penyelidikan mendalam atas rentetan laporan kehilangan motor di wilayah tersebut.
Keberhasilan penangkapan ini mengungkap fakta mengejutkan. Kelima tersangka berinisial A (28), KN (29), N (22), F (21), dan SE (21) yang diduga berasal dari Lampung ini bukan sekadar pencuri amatir. Mereka membekali diri dengan senjata mematikan untuk melancarkan aksinya.
Dalam penggeledahan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:
- 1 Pucuk Senjata Api Rakitan lengkap dengan 4 butir peluru tajam.
- 3 Kunci Letter T dan 10 mata kunci cadangan.
- 4 unit sepeda motor hasil kejahatan.
“Komplotan ini bekerja secara terorganisir dan sangat berbahaya karena membawa senjata api. Dengan penerapan KUHP baru, mereka terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas perwakilan Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua.
Pihak kepolisian mengingatkan bahwa kecepatan pelaku dalam membobol motor hanya hitungan detik. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk:
- Gunakan Kunci Ganda: Jangan hanya mengandalkan kunci stang bawaan pabrik.
- Parkir di Lokasi Terpantau: Pastikan area parkir memiliki CCTV atau penjagaan resmi.
- Waspada Lingkungan: Laporkan segera jika melihat gerak-gerik mencurigakan di area pemukiman atau ruko.(ceng)

Tinggalkan Balasan