TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Dunia pendidikan dan penegakan hukum Indonesia berduka sekaligus geram. Aksi brutal oknum anggota Brimob di Tual, Maluku, Bripka Masias Siahaya, yang menganiaya dua pelajar SMP hingga salah satunya tewas, memicu kecaman keras dari parlemen.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, dengan nada tinggi mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman berat dan maksimal. Ia menilai tindakan oknum dari Mako Brimob Pelopor C tersebut sudah di luar batas kemanusiaan.

Ketidakseimbangan Kekuatan yang Mematikan

Peristiwa tragis ini merenggut nyawa Arianto Tawakal (14), siswa MTsN Maluku Tenggara, yang tewas bersimbah darah setelah dipukul di bagian kepala oleh pelaku. Tidak hanya itu, kakak korban, Nasrim Karim (15), juga menjadi sasaran keberingasan hingga mengalami patah tulang.

“Ini sungguh keji dan biadab! Bagaimana bisa seorang Aparat Penegak Hukum (APH) melawan pelajar? Jelas bukan lawan sebanding. Hukuman berat maksimal harus diberikan kepada oknum itu,” tegas Selly dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/2/2026).

Cermin Arogansi: Desakan Penjara Seumur Hidup

Selly menilai tragedi ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan cermin arogansi aparat yang merasa di atas hukum. Ia mendorong sanksi hukuman penjara seumur hidup sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM berat, kode etik kepolisian, serta KUHP.

“Kejadian ini adalah bukti kegagalan oknum APH dalam menjamin keselamatan warga negara, khususnya generasi penerus bangsa. Harus ada efek jera yang nyata agar institusi Polri tidak tercoreng oleh perilaku predator seperti ini,” lanjutnya.

Tuntut Tanggung Jawab Moral Institusi

Selain proses hukum, Selly menekankan pentingnya langkah rekonsiliasi dan pertanggungjawaban institusi secara langsung kepada keluarga korban yang tengah hancur.

  • Permohonan Maaf Langsung: Selly meminta Komandan dari pelaku untuk segera menemui keluarga korban.
  • Tanggung Jawab Moral: Menyampaikan permohonan maaf secara terbuka sebagai bentuk pengakuan atas kegagalan pembinaan anggota di lapangan.

Kasus ini kini menjadi sorotan tajam netizen di media sosial. Publik menanti keberanian Polri untuk menindak tegas anggotanya sendiri tanpa pandang bulu demi menjaga marwah institusi dan rasa keadilan bagi rakyat kecil.(red)