TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kabar melegakan datang bagi warga Tangerang. Pascahebohnya insiden pencemaran limbah kimia yang sempat melumpuhkan distribusi air bersih beberapa hari lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang secara resmi memastikan bahwa kualitas air Sungai Cisadane kini telah kembali normal dan memenuhi baku mutu lingkungan, Selasa (17/2/2026).
Pemulihan ini menjadi titik balik penting setelah sungai sempat terdampak kebocoran pestisida akibat kebakaran gudang di kawasan Tangerang Selatan pada 9 Februari lalu. Berkat respons cepat lintas sektor, parameter kualitas air kini dinyatakan stabil
Hasil Uji Lab: Kondisi Normal Sejak Hari Kedua
Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengungkapkan bahwa pemantauan intensif dilakukan setiap jam pascakejadian. Berdasarkan hasil uji laboratorium terbaru, parameter fisik maupun kimiawi air sungai sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Dari pengamatan lapangan dan hasil uji laboratorium, kualitas air sudah memenuhi baku mutu sejak hari kedua pembersihan. Namun, kami tidak mau gegabah. Proses sterilisasi dan pengawasan ketat tetap kami lakukan hingga hari ini untuk menjamin keamanan masyarakat,” ujar Wawan.
Sinergi dan Susur Sungai Bersama KLH
Percepatan pemulihan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dari unsur pemerintah, relawan, hingga komunitas peduli lingkungan yang bahkan sempat menuangkan 1.500 liter eco-enzym ke aliran sungai untuk menetralisir polutan.
Sebagai langkah preventif jangka panjang, Kementerian Lingkungan Hidup bersama DLH Kota Tangerang juga melakukan kegiatan susur sungai secara berkala. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada lagi sisa zat pencemar yang mengendap di dasar sungai serta menindak tegas sumber pencemar agar kejadian serupa tidak terulang.
Aktivitas Masyarakat Kembali Normal
Dengan kembalinya kualitas air ke titik aman, pihak Perumda Tirta Benteng dipastikan dapat kembali mengolah air baku secara maksimal untuk kebutuhan distribusi rumah tangga. Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kebersihan bantaran sungai dan segera melapor jika menemukan indikasi pencemaran di masa mendatang.(ceng)

Tinggalkan Balasan