TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Sehubungan dengan maraknya laporan mengenai modus penipuan dan pemerasan baru melalui media sosial, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Modus ini menargetkan para pengguna media sosial dengan cara menjebak mereka dalam panggilan video (video call) untuk kemudian direkam dan dijadikan alat pemerasan.
Pelaku umumnya menggunakan akun palsu dan iming-iming perkenalan atau layanan tertentu (seperti “booking online”) untuk memancing korban. Setelah korban masuk ke dalam panggilan video, pelaku secara diam-diam merekam wajah korban. Rekaman inilah yang kemudian digunakan untuk mengancam dan meminta sejumlah uang.
Ancaman yang dilancarkan adalah menyebarluaskan video tersebut ke publik, termasuk dengan menandai (tagging) seluruh teman dan kerabat korban di platform media sosial, dengan tujuan utama untuk mempermalukan korban secara masif.
Salah seorang korban berinisial F, yang berprofesi sebagai pegawai BUMN, telah melaporkan kejadian ini. “Saya dihubungi video call kemudian direkam. Pelaku mengancam dan meminta sejumlah uang supaya video saya tidak diviralkan,” kata F.
Menyikapi hal ini, kami mengimbau masyarakat untuk:
- TIDAK PERNAH menerima panggilan video dari akun atau orang yang tidak dikenal.
- BERHATI-HATI dalam berinteraksi dan membagikan informasi pribadi di media sosial.
- Jika terlanjur menjadi korban, JANGAN PANIK dan JANGAN MENTRANSFER UANG. Menuruti permintaan pelaku tidak menjamin video akan dihapus dan justru dapat memicu pemerasan lebih lanjut.
- SEGERA lakukan blokir terhadap akun pelaku, amankan akun media sosial Anda, dan kumpulkan semua bukti (tangkapan layar percakapan, nomor rekening pelaku, dll) untuk dilaporkan ke platform media sosial terkait dan pihak kepolisian melalui patrolisiber.id.
Edukasi dan kehati-hatian adalah kunci utama untuk melindungi diri dari kejahatan siber semacam ini. Mari bersama-sama menciptakan ruang digital yang lebih aman.(red)

Tinggalkan Balasan