TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Tangerang Selatan resmi dilantik pada Senin (30/6). Namun, kebahagiaan mereka hanya sekejap karena gaji pokok dan tunjangan kinerja (TPP) belum dapat diterima hingga satu tahun ke depan.
Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menjelaskan bahwa skema penggajian PPPK telah diatur sesuai ketentuan pemerintah. “Sekarang mereka masih menerima insentif atau honorarium seperti ketika mereka masih tenaga kerja sukarela,” ujar Benyamin.
Lebih lanjut, Benyamin menegaskan bahwa pembayaran gaji pokok dan TPP baru akan dilakukan tepat satu tahun setelah pelantikan berlangsung. “Demikian juga TPP, itu nanti tahun depan. Satu tahun setelah hari ini dilantik,” jelasnya.
Meskipun belum menerima hak gaji sepenuhnya, Walikota mengimbau agar para PPPK tetap bersyukur atas status kepegawaiannya yang kini resmi menjadi bagian dari ASN dengan perjanjian kerja. “Jadi alhamdulillah sekarang mereka sudah menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Dan itu patut disyukuri oleh semua pihak,” tambahnya.
Benyamin juga berharap seluruh PPPK dapat memberikan kontribusi maksimal bagi kemajuan Kota Tangerang Selatan. “Saya berharap kinerja mereka bisa diimbangi dengan kontribusi terbaik untuk pembangunan di Kota Tangerang Selatan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Walikota menyinggung perjalanan panjang para PPPK, khususnya yang sebelumnya berstatus Tenaga Kerja Sukarela (TKS) hingga belasan tahun. “Ada yang masa kerjanya 15 tahun sebagai TKS sebelum diangkat PPPK,” katanya.
Sementara itu, proses rekrutmen PPPK tahap dua tengah menunggu hasil akhir seleksi. Sebanyak 1.700 peserta telah mengikuti tes untuk memperebutkan 800 formasi yang disediakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tangsel. “Kita sedang menunggu pengumuman hasil seleksi tahap dua,” pungkas Benyamin.
Berita ini menjadi sorotan publik karena menimbulkan perasaan campur aduk di kalangan PPPK: kegembiraan atas status resmi ASN, namun ketidakpastian soal penghasilan yang harus ditunggu hingga tahun depan. Masyarakat pun berharap pemerintah dapat memberikan solusi terbaik demi kesejahteraan para abdi negara ini.(PW)

Tinggalkan Balasan