TANGERANGNEWS.CO.ID, Banten | Kantor Perwakilan Ombudsman Banten mengungkapkan keprihatinannya atas proses verifikasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK di Provinsi Banten yang dinilai terlalu lama dan belum optimal. Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, menegaskan perlunya penambahan petugas verifikator agar proses verifikasi dapat berjalan lebih cepat dan lancar.
Dalam pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten pada Kamis (19/6/2025), Ombudsman menerima banyak keluhan masyarakat, terutama soal lambatnya verifikasi data siswa yang bahkan belum selesai diverifikasi dua hari setelah pendaftaran.

“Masalah verifikasi terlalu panjang. Kami temukan ada siswa yang mendaftar sejak Selasa, tapi hingga Kamis pagi belum selesai diverifikasi,” ujar Fadli.
Selain jarak domisili, verifikasi kini juga mencakup pemeriksaan nilai rapor siswa, sehingga memperlama proses validasi. Dengan masa pendaftaran yang singkat, yakni hanya dari 16 hingga 23 Juni 2025, Ombudsman meminta agar jumlah petugas verifikator ditambah agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan.
Tak hanya itu, Ombudsman juga menyoroti lambatnya respons petugas terhadap ribuan aduan masyarakat yang masuk melalui web SPMB. Dari 8.000 aduan, hanya kurang dari 500 yang ditindaklanjuti. Sistem aduan yang belum menggunakan fitur live chat dinilai membuat komunikasi dan penyelesaian masalah menjadi lambat.
Sistem peringkat SPMB yang bersifat tertutup juga mengundang kritikan. Ombudsman mendorong agar sistem ini dievaluasi dan dibuat lebih transparan, sehingga siswa dan masyarakat bisa saling mengawasi dan memastikan kejujuran proses seleksi.
Menanggapi sorotan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan SPMB secara jujur, adil, dan terbuka. Ia mengajak masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan melaporkan jika menemukan kejanggalan.
“Kami punya niat serius agar proses ini berjalan dengan adil dan bisa diawasi semua pihak. Silakan masyarakat lapor ke Dinas Pendidikan atau melalui media sosial kami, nanti akan ditindaklanjuti,” kata Andra.(PW)
Tinggalkan Balasan