TANGERANGNEWS.CO.ID, Serang | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten resmi membuka posko pengaduan sistem penerimaan murid baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan SPMB yang diharapkan berjalan lancar, mudah diakses, dan transparan bagi seluruh calon siswa dan orang tua di Banten.
Posko pengaduan ini dapat diakses oleh masyarakat secara langsung dengan mendatangi kantor PWI Banten di Jalan Jenderal Sudirman nomor 25, Ciceri, Kota Serang, atau secara online melalui nomor telepon 0852-1562-9924 atas nama Akbar.
Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, menegaskan bahwa pembukaan posko ini sejalan dengan inisiasi resmi dari Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan yang membuka pendaftaran bagi calon siswa baru di sekolah negeri maupun swasta.
“Kami membuka posko pengaduan seiring dengan dibukanya SPMB secara resmi oleh Dindik Banten. Ini demi memastikan proses pendaftaran berjalan transparan dan dapat diakses dengan mudah oleh semua pihak,” ujar Rian Nopandra, Selasa (17/6/2025).
Rian menambahkan, posko ini juga bertujuan memberikan ruang bagi masyarakat yang merasa menemukan ketidakberesan atau hambatan selama proses pendaftaran untuk melapor. Laporan tersebut nantinya akan diteruskan ke Dinas Pendidikan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Selain menerima pengaduan, PWI Banten juga menyediakan pendampingan bagi calon siswa yang mengalami kesulitan saat mendaftar secara online. PWI akan membagikan tips penting, seperti memilih sekolah yang sesuai dengan nilai rapor dan daya tampung, serta memastikan kelengkapan dan kevalidan data yang diunggah.
“Pendaftaran SPMB Banten tahun 2025 memberi peluang besar bagi siswa untuk meraih pendidikan berkualitas. Jangan sampai melewatkan kesempatan ini, segera siapkan dokumen dan akses internet untuk pendaftaran online,” himbau Rian, yang akrab disapa Opan.(red)

Tinggalkan Balasan