TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Proyek betonisasi yang sedang berjalan di Perumahan Villa Balaraja Blok L12 RT 04 RW 06, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan tajam warga sekitar. Proyek yang disebut-sebut berasal dari aspirasi anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Golkar, Suherni, ini dipertanyakan secara serius, terutama soal kualitas pengerjaan dan transparansi pengelolaannya.
CV. Gemilang Asri sebagai pelaksana proyek diduga menjalankan pembangunan secara serampangan dan jauh dari standar profesionalisme. Poin paling mencolok adalah pengerjaan yang dilakukan pada malam hari tanpa pengamanan memadai dan tanpa memperhatikan kenyamanan warga.
“Saya heran proyek ini dikerjakan malam-malam. Bisingnya bukan main, anak saya sampai tidak bisa tidur. Ini proyek apa, kok seperti sembunyi-sembunyi?” keluh Napoleon Juliansyah, warga Blok L12 yang mengaku keluarganya sangat terganggu dengan kebisingan tersebut.
Selain waktu pengerjaan yang dinilai tidak wajar, warga juga mengkritik minimnya penerapan standar K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di lokasi. Tidak terlihat penggunaan alat pelindung diri bagi pekerja, tidak adanya pengawas resmi dari pemerintah, dan proyek tersebut juga diduga tidak menggunakan material pendukung yang sesuai seperti beskos — lapisan dasar yang seharusnya dipasang sebelum pengecoran beton.
Keanehan lain yang mengundang tanda tanya adalah ketika salah satu tukang proyek meminta paku kepada warga setempat. “Ini proyek anggarannya hampir seratus juta rupiah, masa tukangnya minta paku ke saya? Supir dan tukangnya saja makan dari warga. Bahkan kami diminta iuran Rp50.000 per rumah. Ini benar-benar patut dipertanyakan,” ujar Napoleon dengan nada kecewa.
Warga pun mempertanyakan keberadaan pengawas proyek dari Kecamatan Balaraja. Siapa sebenarnya yang bertanggung jawab di lapangan? Dan mengapa proyek dengan anggaran Rp99.727.000 dari APBD Kabupaten Tangerang ini berjalan seperti proyek “siluman” tanpa pengawasan dan transparansi?
Proyek ini kini menjadi perhatian publik, karena selain menimbulkan keresahan warga akibat gangguan kebisingan, juga diduga menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana publik. Masyarakat berharap pihak berwenang segera memberikan klarifikasi dan memastikan proyek berjalan sesuai aturan demi kepentingan bersama.(red)


Tinggalkan Balasan