TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Yayat Rohiman, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, akhirnya bersuara mengenai dugaan korupsi dalam pencairan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024 yang tengah menggemparkan publik.

Dengan nada penuh keprihatinan, Yayat mengungkapkan kesedihan mendalam atas situasi ini. Selama menjabat, Yayat kerap mengingatkan jajarannya dan para kepala desa untuk “bijak, teliti, dan hati-hati dalam menggunakan anggaran desa,” ujarnya kepada awak media.

Atas kejadian ini, Yayat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Tangerang terkait dugaan penyimpangan oleh oknum operator desa dan DPMPD. “Ini adalah evaluasi penting bagi kami, terutama dalam meningkatkan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes),” tegasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa, Yayat memastikan bahwa DPMPD akan terus berkoordinasi dengan Inspektorat guna melakukan monitoring dan evaluasi di setiap desa. Langkah ini diharapkan dapat membangun sistem pengawasan yang lebih ketat dan efektif.

“Ini pelajaran berharga bagi saya dan DPMPD Kabupaten Tangerang,” kata Yayat.

Sebagai penutup, Yayat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif mengawasi pengelolaan anggaran desa agar lebih tepat sasaran dan bebas dari penyalahgunaan. “Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memastikan dana desa digunakan sebaik mungkin dan transparan,” pungkasnya.(PW)