Defisit Ratusan Miliar, Keuangan Pemkot Cilegon di Bawah Sorotan Tajam

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Cilegon | Keuangan Pemerintah Kota Cilegon mengalami defisit hingga ratusan miliar rupiah, menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Banyak pihak merasa dirugikan karena hak-hak mereka tak terbayarkan, dan situasi ini memicu kritik tajam terhadap pemerintahan.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Cilegon, Bayu Panatagama, mengecam pemerintahan Cilegon sebagai gagal, menjelang transisi dari Wali Kota Helldy Agustian ke Robinsar-Fajar. “Ini adalah sejarah buruk bagi Kota Cilegon,” tegasnya.

Baca Juga :  Surat Edaran Uji Kompetensi Tanda Tangan oleh Plh. Sekda Memicu Kecaman, Pj. Bupati Diduga Abaikan Masalah

Bayu menyoroti bahwa defisit ini mencerminkan ketidakprofesionalan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah. “Seharusnya tidak ada alasan untuk defisit jika anggaran dijalankan sesuai Undang-Undang dan Peraturan Daerah,” tambahnya.

Akibat defisit ini, pembayaran honor untuk ustadz/ustadzah dan guru madrasah terhenti, menunjukkan dampak luas dari masalah ini. “Ketidakmampuan memperhitungkan pendapatan dan belanja daerah menyebabkan ketimpangan yang serius,” ujar Bayu.

Ia menekankan bahwa situasi ini berbahaya bagi stabilitas pemerintahan mendatang dan mengkritik keras kinerja pemerintah saat ini sebagai “amburadul.”

Baca Juga :  Fornas VII Resmi Ditutup, Provinsi Banten Sabet Peringkat Empat Nasional

Bayu berharap pemerintahan berikutnya dapat mengatasi krisis ini dan menjadikan situasi sekarang sebagai pembelajaran berharga. “Semoga pemerintahan selanjutnya bisa memperbaiki keadaan dan menghindari krisis serupa di masa depan,” harapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Pemkot Cilegon. Wartawan masih berusaha mendapatkan konfirmasi dari pihak terkait.(wld)

Berita Terkait

Dugaan Keracunan Makanan Ringan di SDN 1 Cikareo, 39 Siswa Terkena Dampaknya
Cak Nawa Berikan Klarifikasi Terkait Perda RTRW di Sosper DPRD Banten
Penegakan Hukum Dipertanyakan: Kasus Pemalsuan Tersendat, Tiga Tersangka Belum Disidangkan Sejak 2023
Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedi Mulyadi, Larang Sekolah Jadi Ladang Bisnis dan Transaksi
Tragedi Tabrakan Beruntun di Tol Ciawi: Delapan Tewas, Sebelas Terluka
PWI Banten Kirim 50 Delegasi Hadiri Hari Pers Nasional 2025 di Riau
HARLAH BADAK BANTEN ke-10 Dan Peringatan Isra Mi’raj
Forum Guru Honorer R3 Provinsi Banten Minta PJ Gubernur Banten selesaikan 932 guru dan 475 Tenaga Teknis yang Belum dapat Formasi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:42 WIB

Dugaan Keracunan Makanan Ringan di SDN 1 Cikareo, 39 Siswa Terkena Dampaknya

Minggu, 9 Februari 2025 - 14:36 WIB

Cak Nawa Berikan Klarifikasi Terkait Perda RTRW di Sosper DPRD Banten

Jumat, 7 Februari 2025 - 18:32 WIB

Penegakan Hukum Dipertanyakan: Kasus Pemalsuan Tersendat, Tiga Tersangka Belum Disidangkan Sejak 2023

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:46 WIB

Gubernur Jawa Barat Terpilih, Dedi Mulyadi, Larang Sekolah Jadi Ladang Bisnis dan Transaksi

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:38 WIB

Tragedi Tabrakan Beruntun di Tol Ciawi: Delapan Tewas, Sebelas Terluka

Berita Terbaru