Unit Reskrim Polsek Benda, Ungkap Obat Golongan G Berkedok Toko Buku

Minggu, 1 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti berupa uang tunai dan obat golongan G.

Barang bukti berupa uang tunai dan obat golongan G.

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Unit Reskrim Polsek Benda, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap dan menggerebek sebuah toko buku di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten. Minggu, 01/09/2024.

Maka dari itu toko yang dijadikan lokasi transaksi penjualan obat golongan G tersebut di grebek pada Sabtu malam (31/8/2024), menyusul laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas ilegal tersebut.

Kapolsek Benda, Kompol Hadi Wiyono, bersama Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, mengkonfirmasi penangkapan dua orang pelaku, berinisial MI (19) alias Emon dan AN (24), yang kedapatan sedang menjual obat-obatan daftar G tanpa izin resmi.

“Operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di toko buku tersebut, dimana diduga kuat sebagai tempat penjualan obat terlarang Tramadol dan Eximer,” kata Kompol Hadi Wiyono.

Baca Juga :  Air Laut Meluap di Pakuhaji Tangerang, Camat Imbau Nelayan Tidak Melaut

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita 90 butir Tramadol, 1.063 butir Eximer warna putih, dan 615 butir Eximer warna kuning, serta dua buah handphone yang digunakan untuk transaksi dan uang tunai sejumlah Rp 1.615.000 hasil penjualan.

“Penyelidikan lebih lanjut mengarahkan kami kepada AN yang menyimpan lebih banyak barang bukti di kontrakannya,” jelas Kompol Wiyono.

Kedua pelaku kini diamankan di kantor Polsek Benda untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal berlapis dari Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga :  Konflik Berujung Tragedi: Tawuran Antar Remaja di Magelang Berakhir Dengan Penusukan

Penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran obat terlarang di Indonesia, khususnya di wilayah Kota Tangerang. Polres Metro Tangerang Kota menghimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, demi keamanan dan kesehatan bersama.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Skandal Pungli di Samsat Balaraja Mencuat, Warga Merasa Dirugikan
Warga Negara Malaysia tertangkap bawa narkoba dalam kemasan kopi instan Saat di Bea dan Cukai
Diduga Banyaknya Agensi Properti Bodong di Apartemen Eco Home
Serangan Brutal Geng Motor di Serpong Menyebabkan Pemuda Luka Parah
Progres Relokasi Warga Kohod Mulai Terlihat, Sekdes: Sabar dan Jangan Mudah Terprovokasi
Tradisi Sedekah Laut Meriahkan Festival Pesisir, Ribuan Wisatawan Padati Tanjung Pasir dalam Perayaan Hari Jadi Tangerang ke-392
Festival Pesisir Tangerang Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-392
Jalan Tol Serpong-Balaraja Resmi Beroperasi, Gratis untuk Warga
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Skandal Pungli di Samsat Balaraja Mencuat, Warga Merasa Dirugikan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Warga Negara Malaysia tertangkap bawa narkoba dalam kemasan kopi instan Saat di Bea dan Cukai

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:23 WIB

Diduga Banyaknya Agensi Properti Bodong di Apartemen Eco Home

Selasa, 8 Oktober 2024 - 02:25 WIB

Serangan Brutal Geng Motor di Serpong Menyebabkan Pemuda Luka Parah

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:26 WIB

Progres Relokasi Warga Kohod Mulai Terlihat, Sekdes: Sabar dan Jangan Mudah Terprovokasi

Berita Terbaru

Illustrasi.

Hukum & Kriminal

Serangan Brutal Geng Motor di Serpong Menyebabkan Pemuda Luka Parah

Selasa, 8 Okt 2024 - 02:25 WIB