TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, membuka rangkaian kegiatan penting yang akan menentukan arah pembangunan dan perekonomian kota di masa mendatang. Acara yang berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 14 hingga 16 Agustus 2024 di Swiss-Belhotel Serpong, adalah kegiatan Verifikasi Rencana Kerja dan Perubahan Anggaran (RKPA) Tahun Anggaran 2024. Acara ini dihadiri oleh Tim Perencanaan Keuangan dari 40 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang.

Dalam sambutannya, Herman menegaskan pentingnya proses penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dilakukan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2023. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan pemerintah memberikan dampak maksimal bagi masyarakat,” ujar Herman.

Acara ini juga menjadi ajang sinkronisasi dan pemutakhiran data keuangan berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023, yang terkait dengan verifikasi, validasi, dan inventarisasi klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur dalam perencanaan pembangunan.

Herman menambahkan, “Verifikasi ini bukan sekadar formalitas, tapi sebuah proses penting untuk memastikan bahwa perencanaan kita sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat dan sesuai dengan standar keuangan yang berlaku. Ini adalah langkah kami untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.”

Tim yang terlibat dalam verifikasi ini akan menelaah dengan cermat berbagai aspek perencanaan, termasuk kinerja, indikator, standar harga, dan kebutuhan barang milik daerah. Dengan batas waktu penyampaian Raperda Perubahan APBD yang semakin dekat, Herman menekankan urgensi dan pentingnya kerja keras dan kecermatan tim dalam menjalankan tugasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi fondasi yang kuat untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan pendorong utama perekonomian di Kota Tangerang. “Yang kami susun dalam RKPA harus benar-benar menjadi prioritas, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan mampu mengangkat perekonomian kota,” tutup Herman dengan penuh semangat.(red)