TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Dalam rangka mendukung implementasi reformasi birokrasi dan mempercepat pemanfaatan informasi digital, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meluncurkan inovasi terbaru di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang dengan memperkenalkan layanan digital “Sobat Tanya Ai”.
Dalam acara Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan yang berlangsung di Ruang Patio, Pj Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, mengungkapkan bahwa inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Melalui layanan ini, masyarakat dapat bertanya dan berkonsultasi mengenai segala hal yang berkaitan dengan kependudukan secara online selama 24 jam, tentu ini menjadi solusi bagi masyarakat,” ujar Dr. Nurdin.
Dr. Nurdin menegaskan, inovasi-inovasi ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang prima. “Dengan adanya layanan-layanan baru ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah dan cepat dalam mengurus dokumen kependudukan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai alumnus Universitas Indonesia, Dr. Nurdin mengingatkan pentingnya data kependudukan yang akurat dan lengkap sebagai dasar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kota Tangerang. Disdukcapil pun berkomitmen untuk terus mensosialisasikan pentingnya kepemilikan data kependudukan yang baik kepada masyarakat.
“Inovasi-inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, sehingga masyarakat akan lebih mudah, cepat, dan tepat dalam proses pengurusan dokumen kependudukan, serta mendukung terwujudnya Kota Tangerang yang lebih smart dan modern,” jelasnya.
Acara tersebut juga dimeriahkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil dengan berbagai pihak seperti Pengadilan Agama Tangerang, Ikatan Bidan Indonesia cabang Kota Tangerang, rumah sakit, klinik, praktik mandiri bidan, dan Puskesmas. Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat proses perubahan data kependudukan seperti penambahan anggota keluarga, pernikahan, pengurangan anggota keluarga, perceraian, hingga kematian.
“Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat proses perubahan data kependudukan. Masyarakat tidak perlu lagi bolak-balik ke berbagai instansi untuk mengurus dokumen kependudukan, karena kita integrasikan yang tujuannya agar memudahkan masyarakat,” pungkas Dr. Nurdin.
Dengan berbagai langkah strategis dan inovasi ini, Pemkot Tangerang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya, sehingga tercipta masyarakat yang lebih sejahtera dan Kota Tangerang yang semakin maju dan modern.(red)