TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Media sosial baru-baru ini dihebohkan dengan beredarnya video yang menunjukkan sejumlah warga mendatangi bangunan yang digunakan sebagai tempat ibadah oleh Yayasan Persekutuan Oikumene Umat Kristen (POUK) Thesalonika. Kejadian ini terjadi di Kampung Tukang Kajang, Desa Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Meski mengundang keprihatinan, ternyata video tersebut adalah rekaman lama dari bulan Maret 2024.
Menurut KH. Maski, pemimpin Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, insiden dalam video tersebut sudah terjadi sekitar empat bulan yang lalu. “Peristiwa itu telah kami mediasi secara intensif mulai dari tingkat desa hingga pemerintah kabupaten,” jelas Maski. “Kami ingin menegaskan bahwa Tangerang adalah wilayah yang menjunjung tinggi nilai toleransi.”

Pada saat itu, jemaat gereja Thesalonika terpaksa beribadat di rumah karena kontrak sewa gereja mereka telah berakhir, dan belum memiliki izin resmi sebagai rumah ibadah sesuai SKB 2 Menteri. Hal ini memicu reaksi dari beberapa warga setempat yang kurang menyenangkan. Namun, berkat proses mediasi yang dilakukan, Pemkab Tangerang telah menyediakan aula Kantor Kecamatan Teluknaga sebagai tempat ibadah sementara bagi jemaat.
Soma Atmaja, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, menyatakan bahwa kejadian tersebut telah ditangani dengan baik dan kondisi saat ini sudah kondusif. “Kami berkomitmen untuk menjaga kerukunan dan toleransi beragama di wilayah kami,” ucap Soma.
Konfirmasi serupa juga disampaikan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Ia menegaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat pasca mediasi tetap terjaga. “Kami terus mengawal dan memastikan bahwa kedua belah pihak, baik warga maupun jemaat yayasan, menjalankan hasil mediasi dan saling menahan diri,” kata Zain.
Insiden ini menjadi pengingat pentingnya toleransi dan pemahaman yang mendalam terhadap keberagaman di Indonesia. Melalui dialog dan mediasi, diharapkan setiap masalah yang terjadi dapat diselesaikan dengan damai dan bijaksana, demi terciptanya masyarakat yang harmonis dan toleran.(wld)
Tinggalkan Balasan