Bangunan Berizin Praktek Dokter Gigi, Diduga di Tangerang Disulap Jadi Kos-Kosan Terselubung

Minggu, 14 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto hasil tangkapan kamera handphone dan editan.(TANGERANGNEWS.CO.ID)

Foto hasil tangkapan kamera handphone dan editan.(TANGERANGNEWS.CO.ID)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Sebuah bangunan yang semula memiliki izin sebagai praktek dokter gigi, kini berubah fungsi menjadi kos-kosan tiga lantai di Jalan Beringin Raya RT.003/RW.012, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Kejadian ini terungkap pada Rabu, 01 Mei 2024, menimbulkan keheranan di tengah masyarakat setempat.

Pengubahan fungsi bangunan ini terjadi tanpa perubahan izin yang sesuai, sehingga menyalahi aturan yang berlaku. Informasi yang berhasil dihimpun Tangerangnews.co.id menunjukkan bahwa kos-kosan ini diiklankan tidak hanya melalui marketplace dan Facebook, tetapi juga secara offline. Minggu, 14 Juli 2024.

Baca Juga :  Warga Binong Akan Gelar Aksi di Kantor Bupati Terkait Banjir

Meskipun bangunan tersebut telah disegel oleh pemerintah setempat karena pelanggaran izin, aktivitas di dalamnya tampak tetap berlangsung. Banyak pemuda-pemudi yang terlihat bolak-balik memasuki bangunan tersebut, menimbulkan kecurigaan di kalangan warga.

Penyegelan yang sudah dilakukan seharusnya menghentikan operasional bangunan tersebut sebagai kos-kosan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa penyegelan ini belum efektif.

Pemuda-pemudi yang hendak masuk ke dalam kos-kosan tersebut membenarkan bahwa bangunan ini disewakan.

“Udah lama bang disini mah, kalau harga mah coba Abang tanya aja sama yang di dalam,” ucapnya. 01/05

Baca Juga :  Pembangunan Daerah Kemendes PDTT, PJ Gubernur Banten Raih Lencana Bhakti

Tak selang berapa lama I (nama samaran) mendatangi muda-mudi tersebut dan ia beralasan bahwa dirinya hanya indekost saja.

“Saya mah cuma indekost saja bang,” ujarnya.01/05

Saat berita ini diterbitkan pihak Satpol PP Kota Tangerang belum dikonfirmasi.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur
Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren
Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai
Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku
Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:52 WIB

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:50 WIB

Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18 WIB

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku

Berita Terbaru