TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Sebuah bangunan yang semula memiliki izin sebagai praktek dokter gigi, kini berubah fungsi menjadi kos-kosan tiga lantai di Jalan Beringin Raya RT.003/RW.012, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Kejadian ini terungkap pada Rabu, 01 Mei 2024, menimbulkan keheranan di tengah masyarakat setempat.
Pengubahan fungsi bangunan ini terjadi tanpa perubahan izin yang sesuai, sehingga menyalahi aturan yang berlaku. Informasi yang berhasil dihimpun Tangerangnews.co.id menunjukkan bahwa kos-kosan ini diiklankan tidak hanya melalui marketplace dan Facebook, tetapi juga secara offline. Minggu, 14 Juli 2024.
Meskipun bangunan tersebut telah disegel oleh pemerintah setempat karena pelanggaran izin, aktivitas di dalamnya tampak tetap berlangsung. Banyak pemuda-pemudi yang terlihat bolak-balik memasuki bangunan tersebut, menimbulkan kecurigaan di kalangan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyegelan yang sudah dilakukan seharusnya menghentikan operasional bangunan tersebut sebagai kos-kosan. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa penyegelan ini belum efektif.
Pemuda-pemudi yang hendak masuk ke dalam kos-kosan tersebut membenarkan bahwa bangunan ini disewakan.
“Udah lama bang disini mah, kalau harga mah coba Abang tanya aja sama yang di dalam,” ucapnya. 01/05
Tak selang berapa lama I (nama samaran) mendatangi muda-mudi tersebut dan ia beralasan bahwa dirinya hanya indekost saja.
“Saya mah cuma indekost saja bang,” ujarnya.01/05
Saat berita ini diterbitkan pihak Satpol PP Kota Tangerang belum dikonfirmasi.
Penulis : Saepudin