Galian FO dari Asianet sepanjang Jalan Raya Binong hingga Sukabakti Diduga Ancam Keselamatan Pengendara

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangkapan kamera handphone tampak lubang besar yang hanya di lingkari pakai alat seadanya.

Foto tangkapan kamera handphone tampak lubang besar yang hanya di lingkari pakai alat seadanya.

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) merupakan salah satu komponen yang dibutuhkan ketika ingin membangun. Oleh sebab itu, ANDALALIN juga menjadi sebuah wajib prosedur yang harus dipenuhi bagi Kontraktor pengembang.

Namun, banyak pihak kontraktor yang melalaikan ANDALALIN itu sendiri. Seperti, proyek galian Fiber Optik (FO) yang berada di sekitar Jalan Raya Binong, Kelurahan Binong hingga sampai Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten. Senin, 08 Juli 2024.

Dari pantauan Awak Media di lokasi, galian FO tersebut terindikasi telah menyalahi aturan ANDALALIN. Karena, tanah bekas dari galiannya nampak sangat semrawut hingga memakan sebagian badan jalan raya, oleh sebab itu, kendaraan yang melintas menjadi terganggu bahkan tak jarang menimbulkan kemacetan yang sangat panjang.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan raya, Pasal 99 ayat 1. Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas jalan raya, wajib melakukan analisis dampak lalu lintas.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia: Mengalir ke Anggota Komisi XI DPR?

Selain itu, kedalaman dari galian FO tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi, standar maupun kualitas yang telah ditentukan.

Salah satu warga setempat saat dikonfirmasi sangat terganggu dengan adanya kegiatan tersebut karena banyak menyebabkan kecelakaan pada saat hujan.

“Ini kan musim hujan bang, tanah merah bekas galian kalau kena air kan licin, banyak yang jatuh karena licin bekas tanah, apalagi macet kalau sore sudah tidak beraturan,” ucap warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Ketua LPM, Amin Erih Sidi, ia mengatakan bahwasanya dirinya hanya mengkoordinasikan satu pintu untuk ketua Rukun Warga (RW) melalui pesan WhatsApp group.

Baca Juga :  Proyek Hotmik Cluster Puri Asih 2 Diduga di Kerjakan Tidak sesuai Spesifikasi

“Saya ketua LPM Binong memberitahukan masalah galian Asianet yang beredar bahwa sudah koordinasi satu pintu itu saya bantah karena sudah di urus untuk para ketua RW saja masing-masing dapat Rp.350.000,” kata ketua LPM.

Awak Media menduga dari semua yang ditelusuri jadi sebuah kejanggalan, apakah proyek tersebut sudah mempunyai izin resmi dari dinas terkait? Serta adanya gratifikasi kepada Oknum perangkat desa.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai
Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku
Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung
Warga Cisalak Tolak Rencana Pembangunan TPU oleh Dinas Perkim Tangerang
Penembakan Tragis di Rest Area KM. 45 Tol Tangerang-Merak: Bermula dari Peminjaman Mobil Rental
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18 WIB

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:35 WIB

Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:29 WIB

Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung

Berita Terbaru

Bagus vendor oksigen berkunjung di kediaman RW

Hukum & Kriminal

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:18 WIB