TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Ratusan warga Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, menuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa yang hingga kini belum mendapatkan kepastian hukum.
Massa aksi yang terdiri dari berbagai lapisan masyarakat ini membentangkan spanduk yang menyerukan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Koordinator lapangan, Asmudyanto, dalam orasinya menekankan pentingnya koordinasi dan supervisi cepat dari KPK RI dan Kejagung RI untuk mempercepat penanganan kasus.
“Kami melihat penanganan kasus ini terkesan lamban. Ada kekhawatiran akan adanya upaya menghilangkan barang bukti atau pelarian oleh terduga pelaku, yang dapat menghambat proses pengungkapan kasus,” ujar Asmudyanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Asmudyanto mengungkapkan bahwa telah terjadi pengembalian uang sebesar Rp32 miliar yang diduga terkait dengan kerugian negara dalam kasus ini. Walaupun demikian, massa aksi percaya bahwa langkah ini bukan merupakan upaya untuk menghapuskan unsur pidana, melainkan seharusnya memperkuat bukti dan mempercepat penangkapan para terduga pelaku korupsi.
Aksi unjuk rasa ini diharapkan dapat mendorong KPK dan Kejagung untuk bekerja lebih profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Masyarakat Kabupaten Tangerang mendesak agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tegas, sehingga dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
“Kami hanya ingin kepastian hukum dan keadilan. Para pelaku korupsi harus diadili dan dihukum sesuai dengan perbuatannya,” tegas Asmudyanto.
Aksi ini merupakan bentuk kepedulian dan ketegasan masyarakat Kabupaten Tangerang dalam memerangi korupsi dan menuntut transparansi serta keadilan dalam setiap proses hukum.(red)