Taufik Hidayat Ingatkan 16.786 Honorer Banten: Abaikan Janji Manis Oknum, Proses PPPK Telah Dijamin

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Honorer.(ist)

Illustrasi Honorer.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Banten | Taufik Hidayat, Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten, mengingatkan 16.786 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk tidak terpengaruh oleh janji-janji palsu dari oknum yang mengklaim dapat membantu mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikan Taufik dalam pertemuan akrab pegawai non ASN di Plaza Aspirasi, KP3B.

Menurut Taufik, semua tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK pada akhir tahun ini, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. “Ini sudah dipastikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bahwa pada tahun ini, khususnya untuk 11.737 dari mereka, akan selesai diurus,” ujar Taufik.

Baca Juga :  Ironis! Oknum Kabid BPBD Provinsi Banten Berani Keluarkan SPK Fiktif

Lebih lanjut, Taufik mengungkapkan bahwa proses pengangkatan tersebut tidak memerlukan bantuan dari pihak ketiga, sehingga segala bentuk penawaran yang mengklaim dapat mempercepat atau menjamin pengangkatan adalah tidak benar dan menyesatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total tenaga honorer, sebanyak 11.737 telah terdata dengan baik, sementara 5.050 lainnya masih dalam proses pendataan. “Kami berkomitmen untuk memperjuangkan mereka semua, tanpa terkecuali,” tegas Taufik.

Baca Juga :  SMSI Kabupaten Tangerang Gelar Rapat Kerja Perdana, Siap Tandatangani MoU untuk Perkuat Jurnalisme

Di sisi lain, Kepala BKD Provinsi Banten, Nana Supiana, menyatakan bahwa Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan status tenaga non PNS. “Kami fokus untuk mengusulkan 11.737 tenaga honorer yang datanya sudah lengkap untuk diangkat menjadi PPPK,” kata Nana.

Pada kesempatan itu, Taufik juga mengingatkan seluruh honorer untuk terus mengikuti proses yang berlaku dan tidak terpengaruh oleh janji-janji yang tidak bertanggung jawab. “Semoga proses ini dapat berjalan lancar dan semua tenaga honorer dapat segera mendapatkan kepastian hukum atas status mereka,” harap Taufik.

Baca Juga :  Pengembangan MRT Fase III di Banten: 14 Stasiun Akan Memperluas Layanan Transportasi Massal

Rancangan APBD tahun depan masih mengalokasikan dana honor untuk para tenaga honorer, menunjukkan bahwa pemerintah daerah masih mengakui dan menghargai kontribusi mereka meskipun proses transisi ke PPPK sedang berlangsung.(wld)

Berita Terkait

Skandal Proyek Rp 105 Miliar: Gangguan Internet Picu Dugaan Baru Pengadaan Bermasalah!
Defisit Ratusan Miliar, Keuangan Pemkot Cilegon di Bawah Sorotan Tajam
Program Makan Bergizi Gratis Siap Diluncurkan di Banten, Dukung Kesehatan Siswa
Kebijakan Baru Bapenda Banten: Pajak Kendaraan Tidak Naik, Ekonomi Stabil
Optimisme Pj Gubernur Banten: Tenaga Honorer Tak Perlu Khawatir, Skema Gaji PPPK 2025 Sudah Siap!
Rapat Koordinasi Pendidikan Kabupaten Tangerang: Inisiatif Baru untuk Pendidikan Berkualitas
Pengurus Relawan TIK Provinsi Banten Dilantik, Langkah Awal Melanjutkan Perjuangan Mewujudkan Banten Makin Cakap Digital
Astra Tol Tangerang-Merak Tingkatkan Kesiapan Hadapi Cuaca Ekstrem, Jamin Keamanan Pengguna Jalan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:38 WIB

Skandal Proyek Rp 105 Miliar: Gangguan Internet Picu Dugaan Baru Pengadaan Bermasalah!

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:07 WIB

Defisit Ratusan Miliar, Keuangan Pemkot Cilegon di Bawah Sorotan Tajam

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:58 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Siap Diluncurkan di Banten, Dukung Kesehatan Siswa

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:52 WIB

Kebijakan Baru Bapenda Banten: Pajak Kendaraan Tidak Naik, Ekonomi Stabil

Selasa, 24 Desember 2024 - 17:25 WIB

Optimisme Pj Gubernur Banten: Tenaga Honorer Tak Perlu Khawatir, Skema Gaji PPPK 2025 Sudah Siap!

Berita Terbaru

Nasional

Pembongkaran Pagar Laut di Tanjung Pasir atas Perintah Presiden

Minggu, 19 Jan 2025 - 08:54 WIB