Kades Desa Kohod Bantah Isu Pungli: Beredar Hoaks?

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi hoaks

i

Illustrasi hoaks

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, dengan tegas membantah tuduhan terkait penerimaan pungutan liar (Pungli) di Desa Kohod, terutama terkait relokasi Kampung Alar Jiban. Isu ini mencuat setelah adanya dugaan oknum meminta 5 persen dari warga terkena relokasi.

Dalam klarifikasinya, Arsin menegaskan, “Tidak ada pungli di Desa Kohod seperti yang beredar luas dalam berita. Kami tidak pernah terlibat dalam praktik tersebut.”

Baca Juga :  Geger! Sidang Tuntutan Kasus Pemalsuan Surat Tanah Kohod, Apa yang Akan Terjadi?

Arsin juga menyatakan bahwa dirinya bersama Kepala Desa Kramat telah dipanggil oleh Polres Metro Tangerang Kota terkait hal ini, namun mereka mengatakan bahwa tuduhan yang dilontarkan tidak beralasan.

Sementara itu, Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono, membenarkan pemanggilan empat kepala desa terkait proses penyelidikan. “Pemanggilan kepala desa hanya sebatas tahap penyelidikan. Semuanya harus diproses dengan adil dan transparan,” jelas Kompol Aryono.

Sambil membuka pintu lebar kepada media untuk diskusi lebih lanjut, Arsin menegaskan pentingnya konfirmasi langsung kepada pihak terkait sebelum menyebarkan berita. “Saya siap untuk menjawab semua pertanyaan dari teman-teman media terkait masalah ini maupun hal lain yang berkaitan dengan Desa Kohod,” ungkap Arsin.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Meninggalnya Asisten Rumah Tangga di Tangerang, Empat Orang Ditahan

Berita ini menggarisbawahi pentingnya konfirmasi fakta sebelum menyebarkan informasi serta prinsip keadilan dalam penanganan permasalahan hukum di tingkat desa.(red)

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang Tetapkan Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi APBDes 2024
Bangunan Tanpa Izin Marak di Sepatan Timur, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata
Inspektorat Tangerang Tegaskan Peringatan Dini atas Penyimpangan APBDes 2024
Urugan Tanah Paramount Diduga Ganggu Pengguna Jalan: Koordinasi Wilayah Beres ?
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024
Kontroversi Pencalonan Anggota DPRD sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang
Bareskrim Gerebek Kantor dan Rumah Kades Kohod: Kasus Pagar Laut di Tangerang Terbongkar!
Geger! Kejari Tangerang Gerebek Kantor DPMPD, Dugaan Korupsi APBDes Terbongkar
Berita ini 91 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:11 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Tetapkan Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:50 WIB

Bangunan Tanpa Izin Marak di Sepatan Timur, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:20 WIB

Inspektorat Tangerang Tegaskan Peringatan Dini atas Penyimpangan APBDes 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:49 WIB

Urugan Tanah Paramount Diduga Ganggu Pengguna Jalan: Koordinasi Wilayah Beres ?

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:26 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024

Berita Terbaru