Aturan vs Realita: Kasus Kendaraan Dinas KADIS DBMSDA Tangerang Menggugat Disiplin ASN

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan Dinas DBMSDA yang disamarkan Nopolnya.(ist)

Kendaraan Dinas DBMSDA yang disamarkan Nopolnya.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Sebuah insiden yang menyeret nama Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang menjadi sorotan. Kendaraan dinas berplat merah, yang seharusnya hanya digunakan untuk keperluan operasional pemerintahan, diduga sengaja disamarkan untuk kepentingan pribadi oleh pemangku jabatan tersebut.

Menurut peraturan yang berlaku, kendaraan dinas milik Aparatur Sipil Negara (ASN) ditandai dengan plat merah yang merupakan simbol atas penggunaannya yang strict untuk mendukung kegiatan pemerintahan. Aturan penggunaan kendaraan dinas tercantum dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara, NO 87 tahun 2005 tentang pedoman efisiensi dan disiplin PNS, serta Keputusan Presiden (KEPPRES) nomor 68 tahun 1995, yang secara rinci mengatur batasan penggunaannya.

Baca Juga :  Tanggapan Cepat Kepolisian Terhadap Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang

Namun, realita di lapangan seringkali menyimpang. Beberapa kendaraan dinas terlihat digunakan untuk keperluan di luar tugas resmi ASN, dan bahkan ada yang sengaja menyamarkan identitas kendaraan dengan menggunakan mika berwarna gelap. Salah satu kasus yang terjadi adalah pada kendaraan yang digunakan oleh KADIS DBMSDA Kabupaten Tangerang.

Insiden ini terungkap ketika kendaraan tersebut terparkir di halaman Masjid di Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa pada hari Senin, 25 Maret 2024. Dari luar, kendaraan ini tampak seperti mobil pribadi biasa hingga suatu saat identitas sebenarnya terbongkar karena plat merahnya yang tersembunyi di balik tutup mika berwarna biru gelap.

Ketika dikonfrontasi mengenai hal ini, Iwan Firmansyah Effendi, KADIS DBMSDA, mencoba menjelaskan tujuan dari penggunaan tutup mika berwarna biru tersebut. Menurutnya, langkah ini diambil hanya untuk menghindari risiko selama di jalan, seperti terkena dampak kerusuhan atau demonstrasi. Iwan juga menambahkan bahwa tindakannya tersebut tidak memiliki dampak terhadap posisinya dan cukup dengan membuka penutup mika tersebut, situasi bisa kembali normal.

Baca Juga :  PWI Kota Tangerang Dukung Penuh Kepemimpinan Baru PWI Pusat Pasca-Kongres Luar Biasa

Walaupun begitu, tindakan ini telah memicu pertanyaan serta kekhawatiran mengenai penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi oleh oknum ASN. Penggunaan kendaraan dinas memang dibatasi oleh aturan yang ketat, namun insiden seperti ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih berat dari pemerintah terhadap aset dan fasilitasnya.(wld)

Berita Terkait

Diduga Pemasangan Kabel dan Tiang FO Biznet Tidak Dilengkapi Izin.
Sidang Panas Praperadilan Kasus Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa, Penghentian Penyidikan Dipertanyakan!
Proyek U-ditch CV.Savano Karya Mandiri Bikin Warga dan Pedagang Meradang
Media Gathering Pemkot Tangerang 2024 di Kampung Sampireun
Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut
Proyek Hotmik Cluster Puri Asih 2 Diduga di Kerjakan Tidak sesuai Spesifikasi
Pemkot Tangerang Tanggap Darurat, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Garden City
Kontainer Bale Amblas Gegerkan Warga Cukang Galih
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:41 WIB

Diduga Pemasangan Kabel dan Tiang FO Biznet Tidak Dilengkapi Izin.

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:04 WIB

Sidang Panas Praperadilan Kasus Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa, Penghentian Penyidikan Dipertanyakan!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:34 WIB

Proyek U-ditch CV.Savano Karya Mandiri Bikin Warga dan Pedagang Meradang

Senin, 2 Desember 2024 - 07:57 WIB

Media Gathering Pemkot Tangerang 2024 di Kampung Sampireun

Selasa, 26 November 2024 - 19:24 WIB

Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut

Berita Terbaru