Bank Banten Resmi Berdiri Sendiri sebagai BUMD Pemprov Banten

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Banten (ist)

Bank Banten (ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Serang | PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, atau yang dikenal sebagai Bank Banten, secara resmi berdiri sendiri sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Banten. Langkah ini diambil setelah saham Bank Banten resmi dialihkan dari PT Banten Global Development (BGD) ke Pemerintah Provinsi Banten melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) yang digelar di Hotel Aston Serang pada Jumat, 23 Februari 2024.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan saham Bank Banten kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan proporsional yang ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda). “Tentu dengan perhitungan yang sesuai dengan proporsional bagi pemerintah daerah itu untuk kita serahkan sesuai dengan mandatori yang dituangkan dalam Perda kepada kabupaten/kota di Provinsi Banten,” ungkap Al Muktabar setelah pembukaan RUPS LB.

Baca Juga :  Sinergi Kepemimpinan Arief-Sachrudin: Performa Terbaik Pembangunan Kota Tangerang

Menurut Al Muktabar, strategi ini bertujuan untuk menjadikan Bank Banten sebagai milik bersama antara Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/kota. “Dan itu diserahkan saja,” tegasnya.

Pemegang saham Bank Banten dari pemerintah kabupaten/kota diharapkan akan menerima kepemilikan saham tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan. “Bukan hal yang harus mengeluarkan biaya dari pemerintah daerah kabupaten/kota,” tambahnya.

Al Muktabar yakin bahwa para Bupati/Walikota dengan kesadaran akan kepentingan bersama dan semangat kebersamaan akan bersama-sama memiliki Bank Banten ini. Pembagian saham dari bank eks Bank Pundi ini akan dilakukan secepatnya setelah proses analisis. “Diperlukan langkah-langkah teknis, aspek hukum, pola. Sedang kita rumuskan, tapi strukturnya sudah terbentuk. Kenapa? Karena sudah dimandatkan di Perda tentang Bank Banten. Kita upayakan secepatnya dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” jelas Al Muktabar.

Baca Juga :  Bertepatan Dirgahayu Bhayangkara ke 77, Warga Meminta APH Memberantas Toko Obat Eksimer dan Tramadol

Langkah ini menandai tahap baru dalam perkembangan Bank Banten sebagai bagian integral dari pembangunan ekonomi daerah Provinsi Banten.(wld)

Berita Terkait

Berbagai Elemen Dukung Penuh Proses Transisi Pemerintah dan Program Prioritas Prabowo-Gibran
Kominfo Ajak Lembaga Penyiaran Siarkan Azan Magrib dengan Running Text Selama Misa Paus Fransiskus
Kunjungan Paus ke Indonesia, Tokoh Agama Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Perdamaian
Polemik Kepemimpinan PWI: Helmi Burman dan Sasongko Tedjo Tegaskan Keabsahan KLB dan Pemecatan HCB
PBNU Siap Kelola Konsesi Tambang Batu Bara 26 Ribu Hektar di Kalimantan Timur
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Kritik Langkah DPR Menyoal RUU Pilkada
Pj Gubernur Banten Lantik 73 Kepala Sekolah dan Pengawas dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan
Sidang Kabinet Paripurna di IKN Akan Bahas Evaluasi dan Transisi Pemerintahan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 13:28 WIB

Berbagai Elemen Dukung Penuh Proses Transisi Pemerintah dan Program Prioritas Prabowo-Gibran

Selasa, 3 September 2024 - 23:36 WIB

Kominfo Ajak Lembaga Penyiaran Siarkan Azan Magrib dengan Running Text Selama Misa Paus Fransiskus

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:10 WIB

Kunjungan Paus ke Indonesia, Tokoh Agama Tegaskan Pentingnya Toleransi dan Perdamaian

Kamis, 29 Agustus 2024 - 06:00 WIB

Polemik Kepemimpinan PWI: Helmi Burman dan Sasongko Tedjo Tegaskan Keabsahan KLB dan Pemecatan HCB

Jumat, 23 Agustus 2024 - 18:30 WIB

PBNU Siap Kelola Konsesi Tambang Batu Bara 26 Ribu Hektar di Kalimantan Timur

Berita Terbaru