Bank Banten Resmi Berdiri Sendiri sebagai BUMD Pemprov Banten

Sabtu, 24 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Banten (ist)

Bank Banten (ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Serang | PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, atau yang dikenal sebagai Bank Banten, secara resmi berdiri sendiri sebagai badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Banten. Langkah ini diambil setelah saham Bank Banten resmi dialihkan dari PT Banten Global Development (BGD) ke Pemerintah Provinsi Banten melalui rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) yang digelar di Hotel Aston Serang pada Jumat, 23 Februari 2024.

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan saham Bank Banten kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan proporsional yang ditetapkan dalam peraturan daerah (Perda). “Tentu dengan perhitungan yang sesuai dengan proporsional bagi pemerintah daerah itu untuk kita serahkan sesuai dengan mandatori yang dituangkan dalam Perda kepada kabupaten/kota di Provinsi Banten,” ungkap Al Muktabar setelah pembukaan RUPS LB.

Baca Juga :  Ombudsman RI Soroti Maladministrasi dalam PPDB 2024

Menurut Al Muktabar, strategi ini bertujuan untuk menjadikan Bank Banten sebagai milik bersama antara Pemerintah Provinsi Banten dan pemerintah kabupaten/kota. “Dan itu diserahkan saja,” tegasnya.

Pemegang saham Bank Banten dari pemerintah kabupaten/kota diharapkan akan menerima kepemilikan saham tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan. “Bukan hal yang harus mengeluarkan biaya dari pemerintah daerah kabupaten/kota,” tambahnya.

Al Muktabar yakin bahwa para Bupati/Walikota dengan kesadaran akan kepentingan bersama dan semangat kebersamaan akan bersama-sama memiliki Bank Banten ini. Pembagian saham dari bank eks Bank Pundi ini akan dilakukan secepatnya setelah proses analisis. “Diperlukan langkah-langkah teknis, aspek hukum, pola. Sedang kita rumuskan, tapi strukturnya sudah terbentuk. Kenapa? Karena sudah dimandatkan di Perda tentang Bank Banten. Kita upayakan secepatnya dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” jelas Al Muktabar.

Baca Juga :  Penjabat Gubernur Banten Mencatat 16 Petugas KPPS Pemilu 2024 Meninggal Dunia

Langkah ini menandai tahap baru dalam perkembangan Bank Banten sebagai bagian integral dari pembangunan ekonomi daerah Provinsi Banten.(wld)

Berita Terkait

Skandal Proyek Rp 105 Miliar: Gangguan Internet Picu Dugaan Baru Pengadaan Bermasalah!
Misteri Pagar 30 Kilometer di Perairan Banten: Kemana Aparat dan Pejabat?
Seleksi PPPK Diperpanjang: Jangan Biarkan Nepotisme Cemari Harapan Ribuan Honorer!
Defisit Ratusan Miliar, Keuangan Pemkot Cilegon di Bawah Sorotan Tajam
Program Makan Bergizi Gratis Siap Diluncurkan di Banten, Dukung Kesehatan Siswa
Kebijakan Baru Bapenda Banten: Pajak Kendaraan Tidak Naik, Ekonomi Stabil
Perubahan Harga Bahan Bakar SPBU Mulai 1 Januari 2025
Pemerintah Putuskan Tidak Impor Beras Tahun Depan, Fokus pada Swasembada Pangan
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:38 WIB

Skandal Proyek Rp 105 Miliar: Gangguan Internet Picu Dugaan Baru Pengadaan Bermasalah!

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:18 WIB

Misteri Pagar 30 Kilometer di Perairan Banten: Kemana Aparat dan Pejabat?

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:07 WIB

Seleksi PPPK Diperpanjang: Jangan Biarkan Nepotisme Cemari Harapan Ribuan Honorer!

Sabtu, 4 Januari 2025 - 14:07 WIB

Defisit Ratusan Miliar, Keuangan Pemkot Cilegon di Bawah Sorotan Tajam

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:58 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Siap Diluncurkan di Banten, Dukung Kesehatan Siswa

Berita Terbaru

Bagus vendor oksigen berkunjung di kediaman RW

Hukum & Kriminal

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Jan 2025 - 22:18 WIB