KPU Kota Tangerang Siapkan Pemungutan Suara Ramah Disabilitas untuk 4.478 Pemilih Difabel pada Pemilu 14 Februari 2024

Selasa, 16 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Difabel

Illustrasi Difabel

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Sebanyak 4.478 penyandang disabilitas, meliputi enam kategori fisik, netra, wicara, rungu, mental, serta intelektual, telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Tangerang untuk Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, Qori Ayatullah, menegaskan bahwa pihaknya telah memastikan tempat pemungutan suara (TPS) yang tersedia akan ramah dan aman bagi para penyandang disabilitas. KPU Kota Tangerang juga aktif memfasilitasi pemenuhan hak suara bagi mereka dengan melakukan sosialisasi di komunitas disabilitas dan mendaftarkan mereka dalam DPT. Selain itu, penyandang disabilitas diperbolehkan didampingi oleh petugas KPPS dalam proses pencoblosan.

Baca Juga :  Akhirnya! Kemendikbud Ristek Tegaskan Wisuda Sekolah Bukan Kewajiban

Qori Ayatullah menyampaikan, “Untuk penyandang tunanetra, kami sediakan surat suara metode braille,” sebagai bentuk dukungan untuk memastikan hak suara mereka terpenuhi.

Di sisi lain, Mukti Ali dari Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) Kota Tangerang mengungkapkan kegembiraannya atas upaya yang dilakukan oleh KPU Kota Tangerang untuk memenuhi hak suara penyandang disabilitas. Namun, ia berharap agar ke depannya alat bantu dalam pemungutan suara dapat lebih beragam, sesuai dengan jenis disabilitas para pemilih. Mukti Ali juga menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat untuk menghindari diskriminasi terhadap pemilih disabilitas.(wld)

Berita Terkait

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur
Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren
Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai
Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku
Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:52 WIB

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:50 WIB

Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18 WIB

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku

Berita Terbaru