Perkuat Sinergi dengan PPAT, Pemkot Tangerang Tingkatkan Daya Tarik bagi Investor

Minggu, 19 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman

Sekda Kota Tangerang Herman Suwarman

TANGERANGNEWS.CO.ID | Dalam usaha menjadikan Kota Tangerang sebagai lingkungan yang nyaman untuk tinggal dan investasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menjalin sinergi yang lebih erat dengan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Bangunan (PPATS), Notaris, serta Pejabat Lelang.

Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi yang digelar di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang pada Jumat, 17 November 2023. Dalam rangka kegiatan ini, materi yang dibahas mencakup UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, serta PP No. 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Baca Juga :  Pengeroyok Konsumen Alfamidi, Kapolsek: AKAMSI, Anak Kampung Sini

“Sudah disusun Peraturan Daerah (Perda) mengenai pajak daerah dan retribusi daerah sebagai panduan dan landasan pelaksanaan di wilayah ini,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman.

Herman menegaskan bahwa Perda akan menjadi landasan hukum bagi PPAT/PPATS/Notaris dan pejabat lelang dalam menjalankan tugasnya terkait mekanisme, prosedur, dan pelayanan. Ini termasuk dalam hal pencatatan, pelaporan, dan administrasi pertanahan sesuai dengan peraturan terbaru, yang pada akhirnya akan membawa kemudahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  DLH Kota Tangerang Siapkan Opsi Pemberatan Sanksi Terhadap PT Danesja Utama Patria Akibat Kebocoran Gas

“Pemahaman yang baik mengenai sistem pajak oleh PPAT akan membantu meningkatkan iklim investasi dan menarik bagi para pelaku bisnis,” tambahnya. Penekanan pada pemahaman yang baik terkait sistem pajak diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap iklim investasi di Kota Tangerang serta menjadi daya tarik bagi pelaku bisnis.

Berita Terkait

Diduga Pemasangan Kabel dan Tiang FO Biznet Tidak Dilengkapi Izin.
Sidang Panas Praperadilan Kasus Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa, Penghentian Penyidikan Dipertanyakan!
Proyek U-ditch CV.Savano Karya Mandiri Bikin Warga dan Pedagang Meradang
Media Gathering Pemkot Tangerang 2024 di Kampung Sampireun
Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut
Proyek Hotmik Cluster Puri Asih 2 Diduga di Kerjakan Tidak sesuai Spesifikasi
Pemkot Tangerang Tanggap Darurat, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Garden City
Kontainer Bale Amblas Gegerkan Warga Cukang Galih
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 23:41 WIB

Diduga Pemasangan Kabel dan Tiang FO Biznet Tidak Dilengkapi Izin.

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:04 WIB

Sidang Panas Praperadilan Kasus Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa, Penghentian Penyidikan Dipertanyakan!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:34 WIB

Proyek U-ditch CV.Savano Karya Mandiri Bikin Warga dan Pedagang Meradang

Senin, 2 Desember 2024 - 07:57 WIB

Media Gathering Pemkot Tangerang 2024 di Kampung Sampireun

Selasa, 26 November 2024 - 19:24 WIB

Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut

Berita Terbaru

Dokumentasi kegiatan.(kominfo kota tangerang)

Tangerang

Media Gathering Pemkot Tangerang 2024 di Kampung Sampireun

Senin, 2 Des 2024 - 07:57 WIB