Diduga Lalai Dalam Pekerjaan PT. Family Jaya Anugerah Acuhkan K3

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Proyek rehabilitasi sarana prasarana Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 yang berada di Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, diduga lalai dalam bekerja sehingga acuhkan K3. Kamis, 19/10/2023.

Kegiatan peningkatan halaman sekolah SMKN 1 tersebut dikerjakan di terik matahari dan tanpa adanya pengawasan dari pihak kontraktor pelaksana PT Family Jaya Anugerah maupun dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Dari hasil pantauan awak media dilokasi pengerjaan, pengecoran halaman sekolah tersebut mengunakan agregat abu pasir, bongkahan bangunan dan tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu.

Saat melakukan pengerjaan terjadi ambruknya penopang belalai, sehingga coran tersebut berantakan, maka dari itu proyek tersebut terindikasi tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditentukan dan mengacuhkan K3

Terlihat juga dalam pemasangan wiremesh tidak mengunakan kaki besi, melainkan mengunakan paving blok untuk ganjalan dan wiremesh yang digunakan pun menggunakan besi ulir 6 Milimeter (MM).

Baca Juga :  Ironis, 5 Bulan Gajinya Tak Dibayarkan, Guru SMK Al Anshor Mengeluh

Yang lebih parahnya lagi papan atau bekisting diduga bahan bekas dan tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) sehingga acuh terhadap Kesehatan Keselamatan dan Kerja (K3).

Saat dikonfirmasi, pekerja mengaku bahwa dirinya tidak tahu secara rinci terkait volume dan RAB proyek tersebut.

“Saya tidak tahu bang, saya hanya kuli di sini,” ujarnya.

Baca Juga :  Diduga Numpang Tiang, Pemasangan Kabel Fiber Optik Menyalahi Aturan

Jika dilihat dari papan pagu anggaran yang terpampang, dana yang digelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tersebut mencapai Rp 362.019.275,- (Tiga Ratus Enam Puluh Dua Juta Sembilan Belas Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh lima Rupiah).

Dan dikerjakan oleh PT Family Jaya Anugerah dengan konsultan pengawas CV Giri Elok Consulindo.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengawas maupun instansi terkait belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Saepudin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang Tetapkan Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi APBDes 2024
Bangunan Tanpa Izin Marak di Sepatan Timur, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata
Inspektorat Tangerang Tegaskan Peringatan Dini atas Penyimpangan APBDes 2024
Urugan Tanah Paramount Diduga Ganggu Pengguna Jalan: Koordinasi Wilayah Beres ?
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024
Kontroversi Pencalonan Anggota DPRD sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang
Bareskrim Gerebek Kantor dan Rumah Kades Kohod: Kasus Pagar Laut di Tangerang Terbongkar!
Geger! Kejari Tangerang Gerebek Kantor DPMPD, Dugaan Korupsi APBDes Terbongkar
Berita ini 157 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:11 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Tetapkan Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:50 WIB

Bangunan Tanpa Izin Marak di Sepatan Timur, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:20 WIB

Inspektorat Tangerang Tegaskan Peringatan Dini atas Penyimpangan APBDes 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:49 WIB

Urugan Tanah Paramount Diduga Ganggu Pengguna Jalan: Koordinasi Wilayah Beres ?

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:26 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024

Berita Terbaru