Diduga Lalai Dalam Pekerjaan PT. Family Jaya Anugerah Acuhkan K3

Kamis, 19 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG – Proyek rehabilitasi sarana prasarana Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 yang berada di Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, diduga lalai dalam bekerja sehingga acuhkan K3. Kamis, 19/10/2023.

Kegiatan peningkatan halaman sekolah SMKN 1 tersebut dikerjakan di terik matahari dan tanpa adanya pengawasan dari pihak kontraktor pelaksana PT Family Jaya Anugerah maupun dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Dari hasil pantauan awak media dilokasi pengerjaan, pengecoran halaman sekolah tersebut mengunakan agregat abu pasir, bongkahan bangunan dan tidak dilakukan pemadatan terlebih dahulu.

Saat melakukan pengerjaan terjadi ambruknya penopang belalai, sehingga coran tersebut berantakan, maka dari itu proyek tersebut terindikasi tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditentukan dan mengacuhkan K3

Terlihat juga dalam pemasangan wiremesh tidak mengunakan kaki besi, melainkan mengunakan paving blok untuk ganjalan dan wiremesh yang digunakan pun menggunakan besi ulir 6 Milimeter (MM).

Baca Juga :  Diduga Pelaku Ketua Panitia Konser TLF, Berhasil Diamankan Satreskrim Polresta Tangerang

Yang lebih parahnya lagi papan atau bekisting diduga bahan bekas dan tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) sehingga acuh terhadap Kesehatan Keselamatan dan Kerja (K3).

Saat dikonfirmasi, pekerja mengaku bahwa dirinya tidak tahu secara rinci terkait volume dan RAB proyek tersebut.

“Saya tidak tahu bang, saya hanya kuli di sini,” ujarnya.

Baca Juga :  Ada Luka, Wanita Bertato Kupu-kupu di Cisadane Diduga Tewas Dibunuh

Jika dilihat dari papan pagu anggaran yang terpampang, dana yang digelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tersebut mencapai Rp 362.019.275,- (Tiga Ratus Enam Puluh Dua Juta Sembilan Belas Ribu Dua Ratus Tujuh Puluh lima Rupiah).

Dan dikerjakan oleh PT Family Jaya Anugerah dengan konsultan pengawas CV Giri Elok Consulindo.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengawas maupun instansi terkait belum dapat dikonfirmasi.

Penulis : Saepudin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sidang Panas Praperadilan Kasus Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa, Penghentian Penyidikan Dipertanyakan!
Proyek U-ditch CV.Savano Karya Mandiri Bikin Warga dan Pedagang Meradang
Media Gathering Pemkot Tangerang 2024 di Kampung Sampireun
Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut
Proyek Hotmik Cluster Puri Asih 2 Diduga di Kerjakan Tidak sesuai Spesifikasi
Pemkot Tangerang Tanggap Darurat, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Garden City
Kontainer Bale Amblas Gegerkan Warga Cukang Galih
Pilkada Kota Tangerang 2024 Selesai Satu Putaran, Tidak Ada Dua Putaran Seperti Jakarta
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:04 WIB

Sidang Panas Praperadilan Kasus Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa, Penghentian Penyidikan Dipertanyakan!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:34 WIB

Proyek U-ditch CV.Savano Karya Mandiri Bikin Warga dan Pedagang Meradang

Senin, 2 Desember 2024 - 07:57 WIB

Media Gathering Pemkot Tangerang 2024 di Kampung Sampireun

Selasa, 26 November 2024 - 19:24 WIB

Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut

Selasa, 26 November 2024 - 12:10 WIB

Proyek Hotmik Cluster Puri Asih 2 Diduga di Kerjakan Tidak sesuai Spesifikasi

Berita Terbaru

Dokumentasi kegiatan.(kominfo kota tangerang)

Tangerang

Media Gathering Pemkot Tangerang 2024 di Kampung Sampireun

Senin, 2 Des 2024 - 07:57 WIB