Vendor Galian Kabel PLN di Taman Ubud Binong Diduga Tak Memiliki Izin dari Dinas PU

Sabtu, 5 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat dengan jelas, pekerja penggalian lubang jaringan kabel PLN tidak menggunakan APD dalam pengerjaannya, seperti tidak mengenakan sepatu boot dan helm

i

Terlihat dengan jelas, pekerja penggalian lubang jaringan kabel PLN tidak menggunakan APD dalam pengerjaannya, seperti tidak mengenakan sepatu boot dan helm

TANGERANG – Proyek galian kabel PLN yang berada di Kawasan Taman Ubud, Jalan Ruko Star Of Asia, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang diduga Vendor tak kantongi izin dari Dinas Pekerjaan Umum. Jum’at, 04/08/2023.

Pasalnya, saat ditanyakan kepada mandor pekerja, dia hanya menunjukan surat rekomendasi dari PLN saja, sedangkan surat dari Dinas PU, dirinya tidak dapat menunjukannya.

Saat dikonfirmasi, Mandor Pekerja Agus mengatakan bahwa standar galian kabel PLN yang dikerjakannya tersebut mempunyai kedalaman yang bervariasi, ada yang berdiameter 1,3 hingga 1,7 meter.

“Kedalamannya bervariasi, ada yang 1,3 meter, ada yang 1,7 meter, tergantung kondisi tanahnya,” paparnya.

Lebih rinci, Agus ketika ditanya mengenai izin dari Dinas PU itu bukan ranahnya Vendor, melainkan tanggung jawab dari Lippo.

“Kalau izin dari PU itu urusan Lippo bang, saya cuma mandor disini, saya juga punya atasan bang yovi,” ujarnya.

Sementara Yovi, Penanggung jawab dari galian PLN tersebut menjelaskan mengenai dengan Alat Pelindung Diri (APD) atau Kesehatan Keselamatan Kerja (K3), dirinya mengakui bahwa setiap pekerjaan pasti ada kekurangannya.

Baca Juga :  Warga Cisalak Tolak Rencana Pembangunan TPU oleh Dinas Perkim Tangerang

“Iya, pekerja terkadang tidak pakai APD nya, itu karena alasan jika menggali di bawah itu sangat sulit kondisinya, jadi kadang-kadang enggak dipakai,” jelasnya.

Yovi menambahkan, bahwa yang mengerjakan proyek galian kabel PLN tersebut adalah PT Datu Nahima Teknik, tidak seperti nama PT yang disebutkan oleh mandor pekerja.

“PT Datu Nahima Teknik, emang kenapa bang,” kata Yovi melalui jejaring Whattshapp.

Terkait pekerja yang mengabaikan K3, tentu hal itu sangat berbahaya bagi pekerja, mengingat proyek galian PLN ini berhubungan dengan arus listrik, meski belum berfungsi, setidaknya pihak vendor mengutamakan keselamatan kerja.

Baca Juga :  Terindikasi Main Curang, Inspektorat Kabupaten Tangerang Diminta Audit Pemdes Cibadak

Selain itu, dalam pengurugan bekas galian terindikasi tidak memakai pasir dan batu (sirtu) dan untuk kedalamannya pun tidak sesuai dengan standar, ditambah lagi tidak adanya pemadatan dalam penutupan lobang, karena tidak nampak mesin stamper di lokasi.

Sampai berita ini diterbitkan, Awak Media akan menindak lanjutinya ke PLN dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tangerang.

Penulis : Cahyo Wahyu Widodo

Berita Terkait

Heboh! Kepala Desa Kohod Diburu Bareskrim Polri Terkait Kasus Pagar Laut Viral
Pemkot Tangerang Apresiasi Pers di Hari Pers Nasional 2025: Mitra Strategis dalam Membangun Ketahanan Pangan
Kontroversi Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Tangerang: Abdul Qodir, Anggota DPRD, Maju sebagai Calon Ketua
Angin Kencang Tumbangkan Pohon, SMP Negeri 1 Kota Tangerang Alami Kerusakan
Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Sekda Tangerang: Izin PKKPR di Laut Picu Gejolak
Peresmian Pojok UMKM di Hotel Vega: Dukungan bagi Pemasaran Produk Lokal
Sekda Kabupaten Tangerang Diduga Terseret Skandal Penyalahgunaan Wewenang dalam Penerbitan PKKPR
Ribuan Warga Banten Gelar Aksi Protes Menolak PSN PIK 2
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Februari 2025 - 17:34 WIB

Heboh! Kepala Desa Kohod Diburu Bareskrim Polri Terkait Kasus Pagar Laut Viral

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:18 WIB

Kontroversi Temu Karya Karang Taruna Kabupaten Tangerang: Abdul Qodir, Anggota DPRD, Maju sebagai Calon Ketua

Kamis, 6 Februari 2025 - 20:44 WIB

Angin Kencang Tumbangkan Pohon, SMP Negeri 1 Kota Tangerang Alami Kerusakan

Rabu, 5 Februari 2025 - 08:28 WIB

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Sekda Tangerang: Izin PKKPR di Laut Picu Gejolak

Selasa, 4 Februari 2025 - 16:18 WIB

Peresmian Pojok UMKM di Hotel Vega: Dukungan bagi Pemasaran Produk Lokal

Berita Terbaru

Internasional

Kebudayaan Indonesia Memukau di Islamic Arts Biennale 2025, Jeddah

Minggu, 9 Feb 2025 - 16:55 WIB