Proyek Paving Blok yang Dikerjakan CV Karya Kemuning Lestari Diduga Mark Up Anggaran

Kamis, 27 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto Tangerang news: papan proyek di taruh di bawah, paving blok dan pasir krikil yang berkualitas buruk.

Sumber foto Tangerang news: papan proyek di taruh di bawah, paving blok dan pasir krikil yang berkualitas buruk.

TANGERANG – Proyek Paving Blok Jalan lingkungan RT 001/ RW 11, Kelurahan Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi, standar maupun kualitas.

Proyek yang dikerjakan CV. Karya Kemuning Lestari ini terbilang sangat memprihatinkan. Rabu, 26/07/2023

Pasalnya, dari pantauan awak media di lokasi, diduga pemborong melakukan kecurangan dengan menggunakan material campur, terlihat dari warna paving yang belang atau tak sama, paving yang mudah retak, serta papan proyek yang tergeletak dibawah, sehingga papan informasi terkesan tidak terlalu penting.

Oleh sebab itu, awak media menggali informasi kepada salah satu pekerja, namun ia tidak dapat menjelaskan spesifikasi pekerjaan, hanya saja dirinya mengarahkan untuk menghubungi seseorang yang diduga sebagai pelaksana, yaitu sering dipanggil RT Ajat.

Baca Juga :  Viral ASN Kota Tangerang Adu Mulut dengan Pemilik Ruko di Cimone, Begini Jawaban Pemkot Tangerang

“Ke Pak RT Ajat aja, dia pemborongnya,” singkat pekerja.

Ajat, pelaksana proyek paving blok mengaku bahwa dirinya sudah ke lokasi, kurang lebih memakan waktu satu jam setengah, akan tetapi pada kenyataannya dia tidak ada di tempat.

Baca Juga :  Tim Gabungan Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan Petani di Tangerang Kurang dari 24 Jam

“Tadi saya kesitu satu jam lebih menunggu, lagi banyak kegiatan, maka buru-buru mau ketemu abang, lama sih,” ujarnya.

Sampai berita ini di terbitkan, pengawas, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Instansi terkait belum dikonfirmasi.

Penulis : Saepudin

Sumber Berita : tangerangnews

Berita Terkait

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur
Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren
Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai
Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku
Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:52 WIB

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:50 WIB

Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18 WIB

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku

Berita Terbaru