TANGERANG – Sekilas Rumah Hunian yang berada di Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang nampak seperti rumah-rumah pada umumnya. Senin, 17/07/2023.
Kendati demikian, jika diperhatikan terindikasi ada sesuatu yang aneh pada rumah tersebut, alih-alih untuk tempat tinggal malahan disulap dialih fungsikan menjadi sebuah gudang penyimpanan cairan kimia.
Entah alasan mereka apa, mungkin itulah cara mereka menyamarkan aktivitas didalamnya untuk mengelabui warga sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rupanya rumah itu diduga milik seorang pengacara dari Jakarta, dan diketahui nama perusahaannya ialah PT. Samdan Vivon Jaya.
Dari pantauan Awak Media di lokasi, terlihat jelas ada aktivitas sebuah mobil Pick Up yang mengangkut beberapa jerigen berwarna biru diduga berisi cairan kimia yang masuk kedalam rumah.
Saat dikonfirmasi, salah satu karyawan wanita yang mengaku sebagai orang kepercayaan pemilik rumah dia membenarkan, bahwa tempat tersebut ialah sebuah gudang bahan-bahan kimia.
“Kami sudah ada izin, bos kita juga pengacara jadi tahu Undang-Undang,” ucapnya.
Sedangkan pemilik perusahaan saat dihubungi karyawan wanita dia membenarkan bahwa ini tempat gudang kimia.
“Iya betul gudang kimia, kalau memang salah laporin ke polisi saja,” ujar pemilik yang mengaku berprofesi sebagai seorang lawyer melalui sambungan telepon selluler.
Sementara itu, Ketua RT setempat mengatakan bahwa mengenai izin lingkungan itu sudah ada, namun menurutnya itu sudah lama sekali dan waktu itu dibagikan ke 10 kepala keluarga.
“Ada izin lingkungan tetapi itu dulu, itupun hanya sekali, kalau masalah izin yang lain saya tidak tahu, tanya saja sama bosnya, emang dulu pernah dikasih uang sebesar lima ratus ribu rupiah untuk rumah yang terdekat sebanyak 10 kepala keluarga,”ucapnya.
Sampai berita ini diterbitkan Instansi terkait belum dikonfirmasi.
Penulis : Saepudin
Editor : Cahyo Wahyu Widodo