Sebuah Rumah Tinggal di Pagedangan Diduga Alih Fungsi Jadi Gudang Cairan Kimia

Selasa, 18 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah yang diduga dijadikan gudang cairan kimia di Pagedangan, Tangerang

Rumah yang diduga dijadikan gudang cairan kimia di Pagedangan, Tangerang

TANGERANG – Sekilas Rumah Hunian yang berada di Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang nampak seperti rumah-rumah pada umumnya. Senin, 17/07/2023.

Kendati demikian, jika diperhatikan terindikasi ada sesuatu yang aneh pada rumah tersebut, alih-alih untuk tempat tinggal malahan disulap dialih fungsikan menjadi sebuah gudang penyimpanan cairan kimia.

Entah alasan mereka apa, mungkin itulah cara mereka menyamarkan aktivitas didalamnya untuk mengelabui warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rupanya rumah itu diduga milik seorang pengacara dari Jakarta, dan diketahui nama perusahaannya ialah PT. Samdan Vivon Jaya.

Dari pantauan Awak Media di lokasi, terlihat jelas ada aktivitas sebuah mobil Pick Up yang mengangkut beberapa jerigen berwarna biru diduga berisi cairan kimia yang masuk kedalam rumah.

Saat dikonfirmasi, salah satu karyawan wanita yang mengaku sebagai orang kepercayaan pemilik rumah dia membenarkan, bahwa tempat tersebut ialah sebuah gudang bahan-bahan kimia.

Baca Juga :  Wow! Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Tangerang Sudah Bisa Lewat Sistem iOS

“Kami sudah ada izin, bos kita juga pengacara jadi tahu Undang-Undang,” ucapnya.

Sedangkan pemilik perusahaan saat dihubungi karyawan wanita dia membenarkan bahwa ini tempat gudang kimia.

“Iya betul gudang kimia, kalau memang salah laporin ke polisi saja,” ujar pemilik yang mengaku berprofesi sebagai seorang lawyer melalui sambungan telepon selluler.

Sementara itu, Ketua RT setempat mengatakan bahwa mengenai izin lingkungan itu sudah ada, namun menurutnya itu sudah lama sekali dan waktu itu dibagikan ke 10 kepala keluarga.

Baca Juga :  DPMPTSP Kota Tangerang Gelar Pelayanan Pembuatan NIB Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Republik Indonesia

“Ada izin lingkungan tetapi itu dulu, itupun hanya sekali, kalau masalah izin yang lain saya tidak tahu, tanya saja sama bosnya, emang dulu pernah dikasih uang sebesar lima ratus ribu rupiah untuk rumah yang terdekat sebanyak 10 kepala keluarga,”ucapnya.

Sampai berita ini diterbitkan Instansi terkait belum dikonfirmasi.

Penulis : Saepudin

Editor : Cahyo Wahyu Widodo

Berita Terkait

Sidang Panas Praperadilan Kasus Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa, Penghentian Penyidikan Dipertanyakan!
Proyek U-ditch CV.Savano Karya Mandiri Bikin Warga dan Pedagang Meradang
Media Gathering Pemkot Tangerang 2024 di Kampung Sampireun
Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut
Proyek Hotmik Cluster Puri Asih 2 Diduga di Kerjakan Tidak sesuai Spesifikasi
Pemkot Tangerang Tanggap Darurat, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Garden City
Kontainer Bale Amblas Gegerkan Warga Cukang Galih
Pilkada Kota Tangerang 2024 Selesai Satu Putaran, Tidak Ada Dua Putaran Seperti Jakarta
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 12:04 WIB

Sidang Panas Praperadilan Kasus Korupsi Lahan RSUD Tigaraksa, Penghentian Penyidikan Dipertanyakan!

Senin, 2 Desember 2024 - 16:34 WIB

Proyek U-ditch CV.Savano Karya Mandiri Bikin Warga dan Pedagang Meradang

Senin, 2 Desember 2024 - 07:57 WIB

Media Gathering Pemkot Tangerang 2024 di Kampung Sampireun

Selasa, 26 November 2024 - 19:24 WIB

Kredibilitas Pemkab Tangerang Tercoreng Akibat Surat Perintah Pilkada yang Semrawut

Selasa, 26 November 2024 - 12:10 WIB

Proyek Hotmik Cluster Puri Asih 2 Diduga di Kerjakan Tidak sesuai Spesifikasi

Berita Terbaru

Dokumentasi kegiatan.(kominfo kota tangerang)

Tangerang

Media Gathering Pemkot Tangerang 2024 di Kampung Sampireun

Senin, 2 Des 2024 - 07:57 WIB