Sebuah Rumah Tinggal di Pagedangan Diduga Alih Fungsi Jadi Gudang Cairan Kimia

Selasa, 18 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah yang diduga dijadikan gudang cairan kimia di Pagedangan, Tangerang

i

Rumah yang diduga dijadikan gudang cairan kimia di Pagedangan, Tangerang

TANGERANG – Sekilas Rumah Hunian yang berada di Desa Jatake, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang nampak seperti rumah-rumah pada umumnya. Senin, 17/07/2023.

Kendati demikian, jika diperhatikan terindikasi ada sesuatu yang aneh pada rumah tersebut, alih-alih untuk tempat tinggal malahan disulap dialih fungsikan menjadi sebuah gudang penyimpanan cairan kimia.

Entah alasan mereka apa, mungkin itulah cara mereka menyamarkan aktivitas didalamnya untuk mengelabui warga sekitar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rupanya rumah itu diduga milik seorang pengacara dari Jakarta, dan diketahui nama perusahaannya ialah PT. Samdan Vivon Jaya.

Dari pantauan Awak Media di lokasi, terlihat jelas ada aktivitas sebuah mobil Pick Up yang mengangkut beberapa jerigen berwarna biru diduga berisi cairan kimia yang masuk kedalam rumah.

Saat dikonfirmasi, salah satu karyawan wanita yang mengaku sebagai orang kepercayaan pemilik rumah dia membenarkan, bahwa tempat tersebut ialah sebuah gudang bahan-bahan kimia.

Baca Juga :  Diduga Bang Jago Beck Up Proyek di Perumahan CML, Wartawan Dilarang Meliput

“Kami sudah ada izin, bos kita juga pengacara jadi tahu Undang-Undang,” ucapnya.

Sedangkan pemilik perusahaan saat dihubungi karyawan wanita dia membenarkan bahwa ini tempat gudang kimia.

“Iya betul gudang kimia, kalau memang salah laporin ke polisi saja,” ujar pemilik yang mengaku berprofesi sebagai seorang lawyer melalui sambungan telepon selluler.

Sementara itu, Ketua RT setempat mengatakan bahwa mengenai izin lingkungan itu sudah ada, namun menurutnya itu sudah lama sekali dan waktu itu dibagikan ke 10 kepala keluarga.

Baca Juga :  Ramadan, Kafe dan Resto di Kabupaten Tangerang Buka Jam 3 Sore dan Dilarang Ada Live Music

“Ada izin lingkungan tetapi itu dulu, itupun hanya sekali, kalau masalah izin yang lain saya tidak tahu, tanya saja sama bosnya, emang dulu pernah dikasih uang sebesar lima ratus ribu rupiah untuk rumah yang terdekat sebanyak 10 kepala keluarga,”ucapnya.

Sampai berita ini diterbitkan Instansi terkait belum dikonfirmasi.

Penulis : Saepudin

Editor : Cahyo Wahyu Widodo

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang Tetapkan Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi APBDes 2024
Bangunan Tanpa Izin Marak di Sepatan Timur, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata
Inspektorat Tangerang Tegaskan Peringatan Dini atas Penyimpangan APBDes 2024
Urugan Tanah Paramount Diduga Ganggu Pengguna Jalan: Koordinasi Wilayah Beres ?
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024
Kontroversi Pencalonan Anggota DPRD sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang
Bareskrim Gerebek Kantor dan Rumah Kades Kohod: Kasus Pagar Laut di Tangerang Terbongkar!
Geger! Kejari Tangerang Gerebek Kantor DPMPD, Dugaan Korupsi APBDes Terbongkar
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:11 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Tetapkan Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:50 WIB

Bangunan Tanpa Izin Marak di Sepatan Timur, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:20 WIB

Inspektorat Tangerang Tegaskan Peringatan Dini atas Penyimpangan APBDes 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:49 WIB

Urugan Tanah Paramount Diduga Ganggu Pengguna Jalan: Koordinasi Wilayah Beres ?

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:26 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024

Berita Terbaru