Diduga Berikan Gratifikasi, LPI Desak Kejari Lebak untuk Periksa PT RGS

Senin, 26 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia, Rohmat Hidayat & Kantor Kejaksaan Negeri Lebak (Foto : tangerangnews.co.id)

Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia, Rohmat Hidayat & Kantor Kejaksaan Negeri Lebak (Foto : tangerangnews.co.id)

LEBAK – Ketua Umum Laskar pasundan indonesia (LPI) Rohmat Hidayat mendukung penuh upaya penegakan supremasi hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dalam proses pemanggilan dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Kepala Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Minggu 25/06/2023.

Dikatakan Rohmat, bahwa pihaknya sangat menyayangkan terkait adanya indikasi gratifikasi pembelian lahan Tambak Udang oleh PT. Royal Gihon Samudera (RGS) yang melibatkan Kepala Desa Pagelaran.

“Menurut kami sukses Fee itu bahasa yang tidak lazim, karena pemberian Fee kepada penyelenggara Negara sama halnya dengan
reward atau gratifikasi, bahkan dapat dikategorikan suap,” paparnya.

Terkecuali kata Rohmat, sukses fee itu diberikan kepada mitra kerja maupun tim kerja yang bukan badan publik atau penyelenggara Negara.

Lebih rinci, Rohmat mengatakan bahwa dengan dipanggilnya beberapa pihak oleh Kejari Lebak sebagai saksi, namun entah mengapa PT. RGS ini bisa luput dari pemanggilan Kejari Lebak, seakan-akan kebal terhadap hukum, padahal PT tersebut diduga keras sebagai pemberi dana.

Baca Juga :  Tragedi di Kampung Cigarukgak: Pasutri Lansia Ditemukan Meninggal Dunia

Untuk itu, Rohmat melalui Laskar Pasundan Indonesia mendesak Kejari Lebak, agar dapat segera membongkar dugaan gratifikasi yang dilakukan PT. RGS yang melibatkan Kades Pagelaran tersebut, bukan hanya tentang dugaan pungli nya saja.

“Sebenarnya sukses fee itu sah-sah saja, apabila penerimanya masyarakat sipil, bukan dari badan publik atau penyelenggara Negara,” jelasnya.

Baca Juga :  SMSI dan PT Naganaya Tandatangani Kerja Sama Konferensi 4.0 di JIEXPO

Disampaikan Rohmat, Perlu dijelaskan kepada publik bahwa sumber pemberi dana adalah PT. RGS, bukan salah satu oknum yang memberikan kesaksian sebagai korban pungli.

“Kami menduga oknum ini sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan pihak bersangkutan menjadi perantara, sehingga oknum sebagai kambing hitam PT. RGS,” pungkasnya.

Maka dari itu, LPI berharap kepada Kejari Lebak untuk segera mengungkap dugaan gratifikasi (suap) ini tanpa adanya tebang pilih dalam penegakan hukum.

Editor : Cahyo Wahyu Widodo

Sumber Berita : Laskar Pasundan Indonesia

Berita Terkait

Pj Gubernur Banten Lantik 73 Kepala Sekolah dan Pengawas dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan
Viral! Kontes Kecantikan Waria Gunakan Nama Aceh, Fachrul Razi Gandeng Firma Hukum Ujang Kosasih untuk Tindak Panitia dan Peserta
Kepala Disparpora Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyewaan Lapak Stadion Maulana Yusuf
Kembali Digelar di Serang, MTQ XXI Provinsi Banten Berlangsung Meriah
Temuan Ombudsman Banten: Ratusan Siswa Siluman dan Manipulasi Data Merajalela di PPDB 2024-2025
Pro Liga 2024, Jakarta BIN Ukir Sejarah Setelah Bungkam Jakarta Electic PLN
Klarifikasi Polisi Terkait Viral Mabuk Kecubung di Banjarmasin
Ribuan Kursi Kosong dalam PPDB SMA di Banten, Ombudsman Turun Tangan
Berita ini 212 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Pj Gubernur Banten Lantik 73 Kepala Sekolah dan Pengawas dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan

Kamis, 8 Agustus 2024 - 00:47 WIB

Viral! Kontes Kecantikan Waria Gunakan Nama Aceh, Fachrul Razi Gandeng Firma Hukum Ujang Kosasih untuk Tindak Panitia dan Peserta

Kamis, 1 Agustus 2024 - 10:10 WIB

Kepala Disparpora Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Penyewaan Lapak Stadion Maulana Yusuf

Kamis, 25 Juli 2024 - 06:36 WIB

Kembali Digelar di Serang, MTQ XXI Provinsi Banten Berlangsung Meriah

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:38 WIB

Temuan Ombudsman Banten: Ratusan Siswa Siluman dan Manipulasi Data Merajalela di PPDB 2024-2025

Berita Terbaru

Illustrasi.

Opini

Dinamis dan Tegak Lurus dalam Bahasa Politik

Jumat, 6 Sep 2024 - 07:00 WIB