10 SMP di Kabupaten Tangerang Akan Diuji Coba Sistem Hybrid

Sabtu, 24 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dadan Gandana Kepala Dinas Pendidikan Kab Tangerang (istimewa)

Foto : Dadan Gandana Kepala Dinas Pendidikan Kab Tangerang (istimewa)

TANGERANG – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang berencana melakukan uji coba penerapan sekolah hybrid tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Rencana uji coba tersebut akan dilakukan pada semester kedua tahun ajaran 2023.

“Sekolah hybrid diberlakukan pada siswa kelas 7. Uji sistem ini dilakukan di 10 SMP,” ucap Dadan Gandan, Kepala Dindik Kabupaten Tangerang dikutip Tangerangnews.com, Kamis 22 Juni 2023.

Dadan menjelaskan sekolah hybrid merupakan inovasi yang digagas Pemkab Tangerang dalam menyikapi persoalan penyerapan siswa di jenjang SMP Negeri.

Kebijakan itu diberlakukan karena SMP Negeri di Kabupaten Tangerang hanya menyerap kurang lebih 48 persen siswa lulusan SD.

Baca Juga :  Abooh! Parkir Motor di Acara HUT Kabupaten Tangerang Dicatut Rp10 Ribu

Selain itu, sekolah hybrid merupakan perpaduan antara sekolah tatap muka atau blended learning terhadap pembelajaran digital.

Dari sistem pembelajaran ini, nantinya juga terdapat fitur yang dapat memantau aktifitas siswa jika mereka meninggalkan proses pembelajaran.

“Jadi nanti siswa akan terpantau dari sistem pembelajaran ini. Jika meninggalkan materi, siswa tersebut tidak bisa lanjut ke materi berikutnya,” pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua FWHTT Apresiasi Sembilan Anggota Dewan Sebagai Pembina dan Penasehat

Dadan menjelaskan mekanisme penerapan sistem ini nanti pada semester pertama siswa masih belajar seperti biasa di sekolah. Lalu, saat mereka naik ke kelas 8, baru menjalani full hybrid.

“Kemudian, nanti ketika kelas 9, hanya dilakukan pada 1 semester. Penerapannya di tahun ajaran baru, khusus untuk sekolah yang masih dua shift,” ujarnya.

Sumber Berita : tangerangnews.com

Berita Terkait

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur
Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren
Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai
Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku
Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:52 WIB

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:50 WIB

Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18 WIB

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku

Berita Terbaru