Bendera di Kantornya Robek, Pemerintah Desa Rancagong Terkesan Cuek

Kamis, 15 Juni 2023 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera yang nampak robek berkibar di Kantor Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang

Bendera yang nampak robek berkibar di Kantor Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang

TANGERANG – Bendera Merah Putih melambangkan semangat Indonesia untuk lepas dari penjajahan Belanda. Merah artinya keberanian, berani melawan penjajah. Putih melambangkan kesucian, niat suci para pahlawan dan rakyat untuk membela serta memperjuangkan kemerdekaan negeri Indonesia tercinta.

Kendati demikian, masih banyak orang Indonesia yang belum menyadari betapa pentingnya menanamkan rasa nasionalisme pada diri mereka, sehingga banyak ditemui perilaku yang bertentangan akan norma-norma Pancasila.

Salah satu perbuatan yang tak patut dicontoh yaitu mengarah pada penghinaan atau pelecehan terhadap bahasa, lambang negara, lagu kebangsaan dan bendera merah putih.

Hal tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 bahwasanya disebutkan setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara yang rusak, sobek, luntur, kusut, atau kusam.

Adapun pidana selama (1) satu Tahun Penjara dan Denda paling banyak (100.000.000) seratus juta rupiah.

Terindikasi, hal demikian dilakukan oleh Pemerintah Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang yang telah lalai dalam mengibarkan sang dwi warna dengan kondisi yang sudah rusak atau sobek.

Baca Juga :  Luar Biasa !!! SMKN 12 Legok Kabupaten Tangerang Menerapkan Semi Ketarunaan

Iwan Patiwel, Kepala Desa Rancagong mengakui bahwa terkait ketidak tahuannya mengenai undang-undang yang mengatur tentang bendera merah putih. Rabu, 14/06/2023.

Mengenai hal ini kata Iwan, dirinya merasa berterima kasih kepada Awak Media yang sudah mengingatkan atas indikasi kelalaian yang telah dilakukanya.

“Alhamdulillah, atas dasar informasi kawan media terkait bendera yang ada di halaman kantor kami, saya selaku kepala desa berterima kasih atas masukannya. Insya’Allah bendera merah putih yang sangat  kita hormati dan kita hargai ini, segera akan kami ganti,” paparnya melalui pesan singkat.

Baca Juga :  Anggota TNI Gadungan Ditangkap di Tangerang, Masyarakat Dihimbau Lebih Berhati-Hati

Hal ini menjadi tamparan keras bagi Instansi Pemerintahan, khususnya Pemerintah Desa Rancagong yang diduga telah lalai dalam mengibarkan bendera kebanggaan bangsa Indonesia tersebut, sehingga terjadinya kelalaian yang berujung pembiaran.

Perlu diketahui, Bendera Merah Putih merupakan simbol identitas jati diri bangsa yang mengandung filosofi sangat mendalam.

Jangan sampai perjuangan para pahlawan kemerdekaan yang ikhlas hingga rela mati demi menjaga, membela, dan merebut dari tangan penjajah, dinodai oleh perbuatan yang mengarah pada penghinaan.

Penulis : Cahyo Wahyu Widodo

Editor : Cahyo Wahyu Widodo

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Tangerang Tinjau Lokasi Sengketa Lahan di Cikupa Pasca Pelaporan Kepala Desa terhadap Warganya
Camat Curug Audensi Dengan LSM Seroja Indonesia dan Wartawan
Diduga Ada Proyek Siluman di Wilayah Perumahan Bojong Nangka
Diduga Kurangi Volume CV. Alda Kontraktor Mark-Up Anggaran
Program Jaga Kampoeng Jelang Pemilu 2024 FWJI Korwil Tangsel Audiensi Ke Polsek Pagedangan
Warga Tutup Proyek Pembangunan Saluran Drainase Kecewa Terhadap Kontraktor Drainase
Polsek Pinang Menangkap 9 Remaja yang Diduga Akan Terlibat Tawuran, 7 Senjata Tajam Disita
KA UPT Lapas Se-Tangerang Raya Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Desember 2023 - 16:49 WIB

Warga Binaan Melakukan Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik di LAPAS Kelas 1 Tangerang

Kamis, 30 November 2023 - 12:36 WIB

Diduga Jalan Licin di Musim Penghujan Akibat Pekerjaan Gorong-gorong Oleh PT. Purinusa Jaya Kusuma

Senin, 27 November 2023 - 17:25 WIB

Diduga Ada Proyek Siluman di Wilayah Perumahan Bojong Nangka

Minggu, 26 November 2023 - 21:03 WIB

Diduga Pengawas Kecamatan Curug Tidak Bisa Kerja, LSM Seroja Indonesia Akan Bersurat ke Camat Curug

Jumat, 24 November 2023 - 17:08 WIB

Diduga Kurangi Volume CV. Putra Tunggal Mandiri Ingin Meraup Untung Banyak

Jumat, 24 November 2023 - 13:26 WIB

Papan Proyek CV Karya syella Pratama Main Tak Umpat dan Diduga di Kerjakan Tidak Sesuai RAB

Jumat, 24 November 2023 - 13:10 WIB

Diduga Lurah Bojong Nangka Terima Sesuatu Yang di Kerjakan Oleh CV. Putri Rezky

Kamis, 23 November 2023 - 16:30 WIB

Peningkatan Jalan Hotmik Oleh PT.Wiradja Surya Kencana Warga Ucapkan Banyak Terimakasih

Berita Terbaru