Pemkot Tangerang Fasilitasi Mobil Jenazah Gratis Bagi Warganya

Rabu, 14 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Mobil jenazah kota tangerang (tangerangnews.co.id)

i

Foto : Mobil jenazah kota tangerang (tangerangnews.co.id)

TANGERANG – Tak hanya layanan ambulans, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang juga menyediakan mobil jenazah secara gratis. Dimana mobil jenazah ini bisa di gunakan masyarakat untuk mengantarkan keluarga yang sudah dinyatakan meninggal.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkim), Sugiharto Achmad Bagdja, menuturkan sebanyak tujuh unit mobil jenazah yang dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa dipungut biaya. Selain itu juga layanan mobil jenazah ini dapat mengantarkan keluarga yang dinyatakan meninggalkan hingga keluar kota.

Baca Juga :  ASN dan Honorer Terseret Kasus Korupsi di Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang

“Layanan mobil jenazah ini merupakan pelayanan bagi warga dari Pemkot Tangerang, yang keluarganya meninggal dan ingin diantarkan ke rumah duka, atau ke tempat pemakaman umum yang jaraknya jauh dari rumah sakit atau rumah warga,” tuturnya.

Seperti diketahui, pelayanan mobil jenazah ini dikelola oleh Dinas Perkim Kota Tangerang dibawah UPT Pemakaman. Fasilitas yang terdapat di mobil jenazah ialah satu supir, keranda dan kain penutup hijau.

“Kalau jarak antarnya hingga keluar kota dan cukup jauh, biasanya kita menambahkan satu petugas untuk menemani supir saat mengantarkan jenazah ke lokasi rumah duka atau pemakaman,” lanjut Sugiharto.

Baca Juga :  Ada Luka, Wanita Bertato Kupu-kupu di Cisadane Diduga Tewas Dibunuh

Diharapkan mobil jenazah yang disediakan Pemkot Tangerang ini dapat membantu warganya yang sedang berduka tanpa mengkhawatirkan terkait pengantaran jenazah, dan bisa langsung menghubungi ke call center 112 atau melalui nomor 021-2966 2530 yang siaga 24 jam.

Berita Terkait

Bangunan Tanpa Izin Marak di Sepatan Timur, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata
Inspektorat Tangerang Tegaskan Peringatan Dini atas Penyimpangan APBDes 2024
Urugan Tanah Paramount Diduga Ganggu Pengguna Jalan: Koordinasi Wilayah Beres ?
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024
Kontroversi Pencalonan Anggota DPRD sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang
Bareskrim Gerebek Kantor dan Rumah Kades Kohod: Kasus Pagar Laut di Tangerang Terbongkar!
Geger! Kejari Tangerang Gerebek Kantor DPMPD, Dugaan Korupsi APBDes Terbongkar
Protes Mahasiswa di Tangerang Memanas: Tuntutan Diabaikan, Ketegangan Tak Terbendung!
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:50 WIB

Bangunan Tanpa Izin Marak di Sepatan Timur, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:20 WIB

Inspektorat Tangerang Tegaskan Peringatan Dini atas Penyimpangan APBDes 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:49 WIB

Urugan Tanah Paramount Diduga Ganggu Pengguna Jalan: Koordinasi Wilayah Beres ?

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:26 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:22 WIB

Kontroversi Pencalonan Anggota DPRD sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru