TANGERANG – Warung Kelontongan yang berada di Jalan Raya Babakan Jatake, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang diduga dijadikan tempat penjualan obat keras golongan G, jenis Exymer dan Tramadol. Rabu, 07/06/2023.
Sekilas tempat tersebut terlihat seperti warung-warung pada umumnya, namun jika diperhatikan, rata-rata pembelinya bukan dari warga sekitar, melainkan dari kalangan anak-anak muda.
Oleh sebab itu, Awak Media menaruh kecurigaan, dan saat bersamaan didapati seorang remaja yang sedang melakukan transaksi pembelian obat jenis Exymer di warung tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dijumpai di lokasi, seorang pemuda mengaku bahwa dirinya membeli obat itu karena sudah mengalami ketergantungan pemakaian.
“Buat enakin ngrokok ngopi aja, jadi nge-Fly gitu, gua beli karena harganya murah sih bang, goceng dapet lima butir, kalau gua disuruh berhenti kayaknya susah deh, gua udah kecanduan,” ujarnya dengan gugup.
Saat di konfirmasi, seorang wanita penjaga warung kelontongan tersebut mengaku, bahwa dirinya menjual obat Tramadol dan Exymer ini sudah berjalan selama Empat bulan.
“Iya, saya berjualan Tramadol dan Exymer sudah berjalan Empat bulan ini, tapi saya punya bos, disini saya cuma penjaga toko saja,” ucapnya.
Selang beberapa waktu kemudian, seseorang yang diduga sebagai pemilik warung tiba-tiba datang, lalu dia bergegas menemui Awak Media.
Saat dikonfirmasi dia mengakui, bahwa warung kelontongan itu memang miliknya, bahkan dia mengatakan telah mempunyai tiga toko yang menjual Exymer dan Tramadol, salah satunya berada di wilayah Curug.
“Ini ada apa ya, kan banyak yang jual beginian selain saya, saya juga punya toko selain ini di wilayah Curug,” ketusnya.
Sampai berita ini diterbitkan, mengenai hal ini Aparatur Penegak Hukum (APH) belum dikonfirmasi.