TANGERANG – Badan usaha milik desa merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan BUM Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa.
Pembentukan BUM Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan BUM Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.
Oleh karena itu, dalam rangka mewujudkan kemandirian ekonomi, Desa Pasir Gadung melalui Badan Usaha Milik Desa (BumDes) menggelar rapat konsolidasi dan sosialisasi dengan Aparatur Pemdes, Lembaga Desa dan UMKM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Sabtu, 27/05/2023.
Turut hadir dalam rapat, antara lain, Kepala Desa dan segenap aparatur pemerintahan desa, sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam UMKM dan BumDes Desa Pasir Gadung serta perwakilan dari PT. Navyta Sukses Mandiri.
Dalam sambutanya, Kepala Desa Pasir Gadung, Herdiana menyampaikan bahwa untuk mengembangkan usaha milik desa, khususnya di sektor pariwisata dan UMKM, itu harus mempunyai legalitas yang jelas, maka dari itu, dirinya sudah melengkapi perizinan BumDes ini sampai tingkat Kementrian.
“Alhamdulillah BumDes kami sudah mempunyai legalitas yang telah diakui oleh Kementrian, dari yang tadinya tidak ada menjadi ada, dan setelah ada, bagaimana caranya BumDes ini dapat berkembang, itu adalah tugas kita bersama,” paparnya.
Bumdes Mujur Berkah Desa Pasir Gadung bekerja sama dengan PT. Navyta Sukses Mandiri memberikan trobosan baru dengan meluncurkan branding minyak goreng kemasan dengan nilai jual yang ekonomis.
Sementara itu, Manajer Utama PT. Navyta Sukses Mandiri, Deni Tutut Milasari menjelaskan, bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan BumDes Pasir Gadung untuk kiat usaha pengemasan minyak goreng.
Dijelaskan Deni, produk minyak goreng miliknya tersebut memiliki tiga merk andalan, diantaranya yaitu Alam Sari, Selma dan Nafia.
“Untuk izin edar alhamdulillah sudah lengkap, namun yang baru launching untuk saat ini baru yang produk kemasan botol saja, sedangkan untuk produk lainya, seperti kemasan jerigen nanti akan menyusul,” ungkapnya.
Produksi pengemasan minyak goreng ini kata Deni, itu bekerja sama dengan BumDes dengan sistim persentase bagi hasil, dan memperdayakan masyarakat lokal Pasir Gadung.
“Untuk tenaga kerja, 80 persen kami memperdayakan warga lokal, mengenai hasil profit nya, nanti kita bagi dengan BumDes Pasir Gadung, guna memberikan pemasukan khas desa dan perusahaan,” ujarnya.
Dikatakan Deni, untuk sementara, kiat usaha pengemasan minyak goreng ini pemasarannya di edarkan hanya di lingkup wilayah pasir gadung dan sekitarnya saja, namun kedepannya, produknya ini akan di distribusikan sampai ke luar kota.
“Semoga kedepannya, kita dapat mengembangkan dan memperluas jaringan sampai ke luar daerah, ya mudah-mudahan produk kita dapat dikenal dan diterima oleh masyarakat, karena produk kita ini sudah siap bersaing dengan produk lainnya, mulai dari kualitas yang baik hingga harga yang terbilang cukup ekonomis,” imbuhnya.