Sebuah Gudang di Cikupa Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Jenis Pertalite

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi Jenis Pertalite di Kelurahan Suka Mulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang

Gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi Jenis Pertalite di Kelurahan Suka Mulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang

TANGERANG – Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite akhir-akhir ini menjadi peluang bisnis yang menggiurkan bagi segelintir orang.

Meski dilarang, namun hal itu tidak digubris oleh para pelaku penimbun BBM bersubsidi, selain berpotensi menjanjikan keuntungan yang besar, alasan lainya yaitu karena tingginya permintaan pasar, hal inilah yang memicu mereka menjalankan bisnis haramnya.

Berdasarkan, Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9  UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dijelaskan bahwa, salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Kepala Desa Malangnengah Dorong Partisipasi Warga dan Berikan Penghargaan TPS dalam Pemilu 2024

Dengan demikian, pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Dari penelusuran Awak Media, telah ditemukan sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM jenis pertalite, tepatnya di Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pada, Sabtu, 20/05/2023. Sekira pukul, 17:30 WIB.

Kendati demikian, kedatangan Awak Media diduga terendus oleh mereka, pasalnya, lokasi gudang dalam keadaan sepi, selain itu, drum sebagai alat penampung BBM jenis pertalite kondisinya kosong.

Baca Juga :  Proyek Galian PDAM di Jalan Raya Legok Karawaci Diduga Tak Sesuai SOP

Saat dikonfirmasi, Oknum yang berinisial S mengaku bahwa dirinya sudah lama tidak beroperasi.

“Saya udah lama enggak beroperasi, yang di gudang itu kosong semua,” ungkapnya melalui sambungan telepon selluler.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Sektor Cikupa belum dikonfirmasi.

Berita Terkait

Gawat !! Mobil Avanza Hitam Terperosok, Diduga Akibat Pekerjaan Betonisasi CV. Graha Anugerah Sukses
KPU Kabupaten Tangerang Sedang disorot Oleh Ketua KIP, Terkait Keterbukaan Informasi
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baiturrahim Kampung Cibodas Kecil
Diduga Dampak Dari Pembangunan Perumahan Paramount, Desa Kadu Jaya Kebanjiran
Unit Reskrim Polsek Benda, Ungkap Obat Golongan G Berkedok Toko Buku
Jalan Raya Cisoka-Adiyasa Rusak Parah, Warga Desak Perbaikan
Desa Malangnengah Gelar Lomba Keagamaan dan Budaya Sambut HUT RI dan Maulid Nabi
Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan Tangerang di Deklarasi “Tangerang Semakin Gemilang”
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 12:04 WIB

Gawat !! Mobil Avanza Hitam Terperosok, Diduga Akibat Pekerjaan Betonisasi CV. Graha Anugerah Sukses

Senin, 9 September 2024 - 15:17 WIB

KPU Kabupaten Tangerang Sedang disorot Oleh Ketua KIP, Terkait Keterbukaan Informasi

Minggu, 8 September 2024 - 21:58 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Baiturrahim Kampung Cibodas Kecil

Selasa, 3 September 2024 - 22:28 WIB

Diduga Dampak Dari Pembangunan Perumahan Paramount, Desa Kadu Jaya Kebanjiran

Minggu, 1 September 2024 - 21:29 WIB

Unit Reskrim Polsek Benda, Ungkap Obat Golongan G Berkedok Toko Buku

Berita Terbaru

Illustrasi.

Opini

Dinamis dan Tegak Lurus dalam Bahasa Politik

Jumat, 6 Sep 2024 - 07:00 WIB