Sebuah Gudang di Cikupa Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Jenis Pertalite

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi Jenis Pertalite di Kelurahan Suka Mulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang

i

Gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM bersubsidi Jenis Pertalite di Kelurahan Suka Mulya, Cikupa, Kabupaten Tangerang

TANGERANG – Praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite akhir-akhir ini menjadi peluang bisnis yang menggiurkan bagi segelintir orang.

Meski dilarang, namun hal itu tidak digubris oleh para pelaku penimbun BBM bersubsidi, selain berpotensi menjanjikan keuntungan yang besar, alasan lainya yaitu karena tingginya permintaan pasar, hal inilah yang memicu mereka menjalankan bisnis haramnya.

Berdasarkan, Pasal 55 Undang Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9  UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Dijelaskan bahwa, salah satu kejahatan terhadap migas yaitu penimbunan minyak bumi dan gas. Tindakan tersebut merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga :  Keributan Berujung Penusukan, Trenz Club Karaoke & Lounge di Police Line

Dengan demikian, pelaku terancam dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Dari penelusuran Awak Media, telah ditemukan sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM jenis pertalite, tepatnya di Kelurahan Suka Mulya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Pada, Sabtu, 20/05/2023. Sekira pukul, 17:30 WIB.

Kendati demikian, kedatangan Awak Media diduga terendus oleh mereka, pasalnya, lokasi gudang dalam keadaan sepi, selain itu, drum sebagai alat penampung BBM jenis pertalite kondisinya kosong.

Baca Juga :  Pemuda Ini Rampas HP dan Lukai Tukang Pecel Lele Pakai Celurit di Neglasari Tangerang

Saat dikonfirmasi, Oknum yang berinisial S mengaku bahwa dirinya sudah lama tidak beroperasi.

“Saya udah lama enggak beroperasi, yang di gudang itu kosong semua,” ungkapnya melalui sambungan telepon selluler.

Sampai berita ini diterbitkan, pihak Kepolisian Sektor Cikupa belum dikonfirmasi.

Berita Terkait

Bangunan Tanpa Izin Marak di Sepatan Timur, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata
Inspektorat Tangerang Tegaskan Peringatan Dini atas Penyimpangan APBDes 2024
Urugan Tanah Paramount Diduga Ganggu Pengguna Jalan: Koordinasi Wilayah Beres ?
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024
Kontroversi Pencalonan Anggota DPRD sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang
Bareskrim Gerebek Kantor dan Rumah Kades Kohod: Kasus Pagar Laut di Tangerang Terbongkar!
Geger! Kejari Tangerang Gerebek Kantor DPMPD, Dugaan Korupsi APBDes Terbongkar
Protes Mahasiswa di Tangerang Memanas: Tuntutan Diabaikan, Ketegangan Tak Terbendung!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:50 WIB

Bangunan Tanpa Izin Marak di Sepatan Timur, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:20 WIB

Inspektorat Tangerang Tegaskan Peringatan Dini atas Penyimpangan APBDes 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:49 WIB

Urugan Tanah Paramount Diduga Ganggu Pengguna Jalan: Koordinasi Wilayah Beres ?

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:26 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 15:22 WIB

Kontroversi Pencalonan Anggota DPRD sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru