TANGERANG – Seorang wanita muda RS (24)
yang bertempat tinggal di RT/05 RW/02, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, mendapat perlakuan tidak senonoh oleh tetangganya LA (45) pada, Minggu, 14/05/2023.
Kejadian tersebut bermula saat RS meminta tolong kepada LA mencarikan pekerjaan untuknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Singkat cerita, LA terduga pelaku, menawarkan lowongan kerja kepada RS untuk ditempatkan di salah satu perusahaan.
Selanjutnya, LA meminta RS untuk melengkapi berkas lamaran kerja miliknya.
Suatu ketika, LA mendatangi rumah RS, untuk membantunya menyiapkan persyaratan lamaran kerja, yaitu vaksin booster.
Menurut keterangan RS (24), terduga pelaku dapat membantu membuatkannya sertifikat vaksin dengan cara menembak seharga Rp. 85.000,00.
Namun, Impian RS untuk bekerja kini harus diurungkan, karena siapa sangka, orang yang iya percayai melakukan perbuatan tidak senonoh kepadanya, sontak hal itu membuatnya trauma.
“Dia datang ke rumah, ini lamaran kamu ada yang kurang, setelah dia ngomong seperti itu, kemudian dia nyelonong masuk ke kamar, saya bilang di ruang tengah saja, kamu mau masuk kerja enggak sih, kata dia, eh saat saya sedang menggendong anak, tiba-tiba dia meremas t*t*k saya,” ujarnya.
Sementara itu, NT, seorang saksi mengatakan, saat kejadian dirinya sedang berada dibelakang rumah korban, dia memergoki LA lalu menegurnya.
“Saya memanggil keduanya, mereka berdua menghampiri saya, lalu RS masuk kedalam rumah lagi untuk mengambil handphone, terus LA mengikutinya, selang beberapa waktu kemudian saya lihat RS menangis,” paparnya.
Sedangkan LA menyangkal telah melakukan perbuatan kurang pantas tersebut, menurut pengakuannya hal itu tidak benar.
“Saya bilang enggak, masak iya saya harus mengakui perbuatan yang tidak pernah saya lakukan, kalau mau dilaporkan, silahkan saja, tapi ingat, ini menyangkut nama baik saya,” ungkapnya.
Selanjutnya, saat dikonfirmasi kepada Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, dia membenarkan terkait adanya dugaan pelecehan seksual yang sempat membuat geger warganya tersebut.
“Iya, kabar itu benar, jika memang keluarga korban ingin melaporkan, silahkan, itu hak mereka, saya sebagai Ketua RT hanya jadi penengah, kalau bisa sih diselesaikan secara kekeluargaan saja,” pungkas Amiudin selaku Ketua RT/05 RW/02, desa Dukuh.
Menurut informasi, pihak keluarga akan melanjutkan perkara ini ke pihak yang berwajib.