Polisi Tetapkan Sopir Truck Tanki Sebagai Tersangka Kasus Kecelakaan Maut di Balaraja

Kamis, 13 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber foto & artikel : Antara Banten

Sumber foto & artikel : Antara Banten

TANGERANG – Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) Satlantas Polresta Tangerang, Polda Banten menetapkan seorang sopir truk tanki sebagai tersangka dalam kecelakaan maut yang menewaskan tiga orang di KM 24 Balaraja, Tangerang pada Senin sekitar pukul 07.30 WIB.

“Ya, kita sudah tetapkan sopir truk sebagai tersangka atas kasus kecelakaan di Balaraja pada Senin (10/4/2023) kemarin,” kata Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Fikry Ardiansyah di Tangerang, Selasa.

Ia mengatakan dalam penetapan tersangka terhadap sopir truk berinisial HI (55) tersebut, telah memenuhi dua unsur alat bukti atas terjadinya kelalaian dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan maut hingga menelan korban jiwa.

“Kami tetapkan tersangka karena sudah ada dua alat bukti yang cukup,” katanya.

Ia menyebutkan jika saat ini sopir tengah tersebut tengah dalam penahanan. Sebab, pihak Unit Laka Lantas masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan maut itu.

Selain itu, Satlantas Polresta Tangerang kini masih mendalami kasus laka lantas yang melibatkan truk bermuatan cairan kimia dengan lima unit sepeda motor tersebut.

Ia juga mengungkapkan atas terjadinya kecelakaan itu, sopir disangkakan dengan Pasal 310 Ayat 3 dan 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Tahun 2009.

Baca Juga :  Dokter Muda Tewas Tertabrak Mobil Setelah Menghindari Tukang Sampah di Karawaci

“Kita sangkakan dengan Pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas,” kata dia.

Kecelakaan maut antara mobil tanki dan lima sepeda motor terjadi di Jalan Raya Serang KM 24, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten pada Senin pukul 07.30 WIB. Akibatnya, sebanyak tiga orang tewas dan tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Adapun untuk korban dalam peristiwa kecelakaan teridentifikasi dengan inisial JS (31), NR (20) dan SM (24) warga Kabupaten Tangerang meninggal dunia.

Baca Juga :  Digital Hub BSD City Meriahkan Dunia Inovasi dengan Peresmian Digital Experience Center (DXC)

Sementara itu, untuk ketiga korban lainnya yang mengalami luka-luka terdiri atas laki-laki dengan inisial SR (30), SF (27) dan HR (36).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara bahwa kejadian kecelakaan terjadi saat kendaraan truk tanki dengan muatan cairan bahan kimia No Pol B 9622 N yang dikendarai oleh Hadli melaju dari arah Balaraja menuju Cikupa.

Namun, lanjut dia, sesampainya di jalur plyover Balaraja, laju mobil tersebut hilang kendali sehingga kendaraan yang berada di depannya pun tertabrak. Setelah menabrak, truk tanki itu terlempar ke sebelah kiri bahu jalan.

Berita Terkait

Kontainer Bale Amblas Gegerkan Warga Cukang Galih
Truk Hebel Terguling di Tanjakan Tajam!
Kecelakaan Fatal Bus Pariwisata di Ciater Menyebabkan Korban Jiwa
Kecelakaan Tragis di Tangerang: Satu Orang Meninggal Dunia dan Empat Luka-Luka Setelah Bentrokan Mobil Honda Brio
Tragis, Sepeda Motor Tertabrak Truk Kontainer di Tangerang, Seorang Ibu Meninggal
Tabrakan Maut Libatkan Mobil Pajero di PIK 2, Dua Orang Tewas
Tabrakan Maut antara Mobil Minibus dan Sepeda Motor Matic, Dua Korban Terluka
Dokter Muda Tewas Tertabrak Mobil Setelah Menghindari Tukang Sampah di Karawaci
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 15:32 WIB

Kontainer Bale Amblas Gegerkan Warga Cukang Galih

Kamis, 16 Mei 2024 - 14:18 WIB

Truk Hebel Terguling di Tanjakan Tajam!

Sabtu, 11 Mei 2024 - 21:19 WIB

Kecelakaan Fatal Bus Pariwisata di Ciater Menyebabkan Korban Jiwa

Jumat, 29 Maret 2024 - 15:33 WIB

Kecelakaan Tragis di Tangerang: Satu Orang Meninggal Dunia dan Empat Luka-Luka Setelah Bentrokan Mobil Honda Brio

Minggu, 24 Maret 2024 - 23:07 WIB

Tragis, Sepeda Motor Tertabrak Truk Kontainer di Tangerang, Seorang Ibu Meninggal

Berita Terbaru