Sediakan Room Karaoke dan LC, Kafe di Cisoka Tangerang Disegel Satpol PP

Rabu, 22 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyegelan room karaoke ilegal di sebuah kafe di Desa Cangkudu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Senin 20 Maret 2023, lalu. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

Penyegelan room karaoke ilegal di sebuah kafe di Desa Cangkudu, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Senin 20 Maret 2023, lalu. (@TangerangNews / Dimas Wisnu Saputra)

TANGERANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang menyegel salah satu kafe dan resto di Desa Cangkudu, Kecamatan Cisoka. 

Kepala Satpol PP Fachrul Rozi mengatakan, penyegelan yang pada Senin 20 Maret 2023 lalu itu, karena kafe tersebut menyediakan room karaoke beserta ladies companion (LC) atau wanita pemandu, namun tidak mengantongi dokumen perizinan yang lengkap.”Ada dua room karaoke yang kami segel. Dalam kegiatan ini kami juga mendapatkan perempuan pemandu karaoke sebanyak empat orang dan menemukan minuman keras,” kata Fachrul Rozi saat di Konfirmasi Tangerangnews.com, 22 Maret 2023.Penyegelan ini dilakukan atas aduan masyarkat yang resah dengan keberadaan tempat karaoke di kafe tersebut.

Baca Juga :  Bentuk Toleransi Antar Umat Beragama, M1R SSB Turut Serta Menjaga Ibadah Umat Muslim

Pihaknya pun melakukan tindakan tegas guna menciptakan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.

Dalam kegiatan tersebut, didapati sejumlah pengunjung pria dan pemandu karaoke terjaring razia aparat gabungan Satpol PP bersama anggota TNI/Polri.

Selain itu petugas juga melakukan pengawasan di beberapa lokasi lainnya di antaranya wilayah Bunder, Kecamatan Cikupa. Perum Kirana Surya, Kecamatan Solear, serta warung kopi yang berada di lingkup Kantor Pos, Kecamatan Tigaraksa.

Baca Juga :  Pembenahan Lingkungan: Puluhan Bangli di Desa Kohod Ditertibkan demi Kenyamanan Warga

Ia mengimbau kepada pemilik tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi saat bulan Suci Ramadan, untuk menghormati umat muslim yang sedang melakukan ibadah puasa.

“Saat bulan Ramadan nanti kami juga akan melakukan monitoring, pemantauan, pengawasan rutin kepada mereka (pemilik tempat hiburan malam),” kata Fachrul.

Berita Terkait

Acara Puncak Futuristik 2024 SMAN 8 Kota Tangerang Berlangsung Spektakuler
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Setelah Hantam 16 Kendaraan, 6 Orang Cedera!
6.000 Peserta Meriahkan Victoria Run 2024 di QBIG BSD, Tangerang Selatan
Andra Soni Kongkow Bareng Sama Warga Pondok Aren
Antusias Warga Tanya Jawab Dengan CAGUB Andra Soni
Gebrakan Baru! SMK Negeri 12 Tangerang Melaju ke Final Liga Esports Nasional Pelajar 2024 di Surabaya
Diduga Maraknya Proyek Siluman di Wilayah Kecamatan Curug
Kebakaran Gudang di Tangerang Timbulkan Asap Hitam dan Kepanikan Warga
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 15:35 WIB

Acara Puncak Futuristik 2024 SMAN 8 Kota Tangerang Berlangsung Spektakuler

Minggu, 3 November 2024 - 20:31 WIB

Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Setelah Hantam 16 Kendaraan, 6 Orang Cedera!

Sabtu, 2 November 2024 - 21:48 WIB

Andra Soni Kongkow Bareng Sama Warga Pondok Aren

Jumat, 1 November 2024 - 23:57 WIB

Antusias Warga Tanya Jawab Dengan CAGUB Andra Soni

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:49 WIB

Gebrakan Baru! SMK Negeri 12 Tangerang Melaju ke Final Liga Esports Nasional Pelajar 2024 di Surabaya

Berita Terbaru

Figur

Selamat Jalan Birokrat Sejati -“Ismet Iskandar “

Senin, 4 Nov 2024 - 19:27 WIB