SMKN 5 Mauk Gaduh, Guru Tak Izinkan Siswa/wi nya Pulang Sekolah Sebelum Jam 18.30

Sabtu, 18 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Istimewa (Google)

Foto : Istimewa (Google)

https://youtu.be/tMCCVWy0tF0

TANGERANG – Kekisruhan terjadi di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 5) Mauk. Jum’at (17/3/2023) sore.

Pasalnya, Siswa-siswi yang biasanya pulang sekolah pukul 16.00, namun lantaran alasan ada kegiatan ketarunaan siswa dipaksa pulang jam 18.30 WIB. Sehingga membuat resah para siswa dan orang tua yang menjemput.

Baca Juga :  Antusiasme di SMA & SMK PGRI 109: Peluncuran 'Hoola Corner' Ciptakan Gebrakan Kuliner

Menurut salah seorang siswa yang tidak mau disebut namanya mengatakan, para siswa/wi berebut ingin pulang sekolah setelah belajar selama 12 jam, sehingga banyak siswi yang pingsan.

“Hal ini karena setiap senin dan Jum’at diadakan kegiatan ketarunaan, hingga siswi banyak yang pingsan,” ujarnya.

Ia menuturkan, biasanya sekolah pulang jam 16.00 Wib. usai Sholat asar, namun siswa dipaksa pulang jam 18.30.

Tak hanya itu, dari beberapa vidio yang beredar, sempat terjadi kericuhan antara Oknum TNI pembimbing ketarunaan dan wali murid yang hendak menjemput putra-putrinya lantaran sudah malam.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Tangerang Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Dalam peristiwa tersebut para siswa sempat memvidiokan sambil mengatakan. “Kisruh nih..Kisruh Nih Vidioin-vidioin,” kata siswa dalam vidio tersebut.

Berita Terkait

Pj Gubernur Banten Lantik 73 Kepala Sekolah dan Pengawas dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan
Kontroversi PPDB SMA Negeri 23 Kabupaten Tangerang: Siswa Tak Lolos Zonasi Diterima, Dugaan Manipulasi Sistem Terungkap!
Pemkot Tangerang Luncurkan Inisiatif Pendidikan Inovatif untuk Masa Depan Cerah
Temuan Ombudsman Banten: Ratusan Siswa Siluman dan Manipulasi Data Merajalela di PPDB 2024-2025
Taufik Hidayat Ingatkan 16.786 Honorer Banten: Abaikan Janji Manis Oknum, Proses PPPK Telah Dijamin
Tuntutan Pencopotan Plt Kepala SMKN 2 Tangerang Terkait Dugaan Pungli PPDB
Ombudsman Banten Soroti Kecurangan di Jalur Non Zonasi PPDB
SMAN 11 Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi PPDB 2024: Komitmen Transparansi dan Kepatuhan Aturan Mendominasi!
Berita ini 134 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 19 Agustus 2024 - 18:14 WIB

Pj Gubernur Banten Lantik 73 Kepala Sekolah dan Pengawas dalam Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan

Senin, 19 Agustus 2024 - 09:38 WIB

Kontroversi PPDB SMA Negeri 23 Kabupaten Tangerang: Siswa Tak Lolos Zonasi Diterima, Dugaan Manipulasi Sistem Terungkap!

Rabu, 31 Juli 2024 - 06:21 WIB

Pemkot Tangerang Luncurkan Inisiatif Pendidikan Inovatif untuk Masa Depan Cerah

Rabu, 24 Juli 2024 - 08:38 WIB

Temuan Ombudsman Banten: Ratusan Siswa Siluman dan Manipulasi Data Merajalela di PPDB 2024-2025

Selasa, 2 Juli 2024 - 19:52 WIB

Taufik Hidayat Ingatkan 16.786 Honorer Banten: Abaikan Janji Manis Oknum, Proses PPPK Telah Dijamin

Berita Terbaru

Illustrasi.

Opini

Dinamis dan Tegak Lurus dalam Bahasa Politik

Jumat, 6 Sep 2024 - 07:00 WIB