‎‎Tangerangnews.co.id, Kota Tangerang | Adanya dugaan pemasangan umbul-umbul Bentley tidak berizin, yang merusak estetika Kota Tangerang di tindak trantib Kecamatan Cibodas di sepanjang jalan Ruko office park Karawaci, Kelurahan Panunggangan Barat. Sabtu, 07/11/2026.‎‎

Padahal sebelumnya sudah di copot di jembatan RS qodar, pas perbatasan dengan Kecamatan Kelapa Dua, akan tetapi, masih tetap membandel, alih-alih sudah membayar pajak.‎‎

Muh, Mandor pekerja saat dikonfirmasi ia hanya menjalankan perintah dari seseorang yang bernama Silvi dan Theo.‎‎

“Atuh saya mah cuma di suruh ngerjain doang pak, nanti saya hubungi pak Theo sama Bu Silvi, kalau sudah selesai pasang saya tinggal foto doang bang,” tuturnya.

‎‎Theo, saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp ia berdalih bahwa dirinya sudah membayar pajak.‎‎

“Lagi di urus ko pajaknya pak, cuma masih proses, cuma tinggal tunggu verifikasi dokumennya dari bapenda, ini kan kita bayar pajak, ya mungkin belum ada tembusnya pak,” ungkap Theo.‎‎

Hari, kasi trantib Kecamatan Cibodas saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ia merespon dengan cepat atas laporan warga.‎‎”Baik pak terimakasih informasinya, personil akan segera kesana,” tegasnya.‎‎

Langkah dan sikap tegas trantib Kecamatan Cibodas, perlu di apresiasi setinggi-tingginya, tanpa adanya pandang bulu, apabila melanggar langsung di tindak.‎‎

Redaksi berkomitmen menayangkan hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait secara utuh dan tanpa perubahan, sesuai ketentuan undang-undang pers.‎‎‎‎