Pemkot Tangerang Selatan Terapkan Manajemen Risiko Banjir di Perumahan PBI Jombang Ciputat

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Walikota Tangerang Selatan (tangerangnews.co.id)

i

Foto : Walikota Tangerang Selatan (tangerangnews.co.id)

TANGERANG – Pembangunan turap di Perumahan Puri Bintaro Indah (PBI) Jombang Ciputat merupakan salah satu bagian dari pengendalian banjir dengan penerapan manajemen risiko yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina konstruksi (SDABMBK).

Pembangunan turap PBI Jombang Ciputat diresmikan oleh Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Kamis (02/03).Keberadaan turap sebelumnya sudah tidak dapat menampung debit air. Selain menggenangi area perumahan juga menggenangi area Tol Serpong-Pondok Aren di KM 8.

Baca Juga :  Diguyur Hujan Gerimis, Rumah Nenek di Tangerang Tiba-Tiba Roboh

“Penataan sungai yang tidak tertata dapat menimbulkan banyak permasalahan, seperti longsor dan penyempitan badan sungai, selain itu dapat memperbaiki fisik infrastruktur serta ekosistem secara keseluruhan, agar kawasan sungai dan sempadannya tertata selain penanganan banjir, manfaatnya juga dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat karena ini merupakan upaya pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam pengelolaan SDA yang terencana, terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” kata Benyamin Davnie.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penataan sungai Cibenda yang melewati kawasan Puri Bintaro Indah ini sebagai upaya manajemen risiko banjir di Kota Tangsel, dimana elevasi permukaan air berada sejajar bangunan sehingga diperlukan penataan, agar fungsi sungai tetap terjaga.Kepala Dinas SDABMBK Robbi Cahyadi, pada kesempatan tersebut menyampaikan pembangunan turap sungai Puri Bintaro Indah merupakan bagian dari program penataan sungai di Kota Tangsel guna meningkatkan kapasitas sungai dan fungsi sungai.

Baca Juga :  Tahun 2023, Pemerintah Kota Tangerang Tambah Satu Sport Center, Stadion Mini dan Ruang Terbuka Publik

Pembangunan turap dilaksanakan sepanjang 790 meter dengan rincian 450 meter sisi kanan dan 340 meter sisi kiri, tinggi rata-rata 3,6 meter, dengan lebar 6,5 – 7 meter dimana sebelumnya hanya 4 – 4,5 meter dan di mulut sungai sesudah tol juga telah dilebarkan kurang lebih 14 meter.

Baca Juga :  Sedang Asik Bercinta dengan Pelangganya, PSK di Karawaci Digerebek Warga

“Penataan kali Cibenda di Perumahan Puri Bintaro Indah juga disertai penataan drainase, dilengkapi pintu air juga kolam tampung karena perumahan ini merupakan cekungan, maka dilengkapi pompa air untuk membuangnya ke kali Cibenda,” paparnya.Robbi Cahyadi juga mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan agar hasil penataan kawasan banjir ini dapat bermanfaat bagi masyarakat.

Berita Terkait

Kejari Kabupaten Tangerang Tetapkan Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi APBDes 2024
Bangunan Tanpa Izin Marak di Sepatan Timur, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata
Inspektorat Tangerang Tegaskan Peringatan Dini atas Penyimpangan APBDes 2024
Urugan Tanah Paramount Diduga Ganggu Pengguna Jalan: Koordinasi Wilayah Beres ?
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024
Kontroversi Pencalonan Anggota DPRD sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang
Bareskrim Gerebek Kantor dan Rumah Kades Kohod: Kasus Pagar Laut di Tangerang Terbongkar!
Geger! Kejari Tangerang Gerebek Kantor DPMPD, Dugaan Korupsi APBDes Terbongkar
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:11 WIB

Kejari Kabupaten Tangerang Tetapkan Tersangka Baru dalam Skandal Korupsi APBDes 2024

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:50 WIB

Bangunan Tanpa Izin Marak di Sepatan Timur, Pemkab Tangerang Diduga Tutup Mata

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:20 WIB

Inspektorat Tangerang Tegaskan Peringatan Dini atas Penyimpangan APBDes 2024

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:49 WIB

Urugan Tanah Paramount Diduga Ganggu Pengguna Jalan: Koordinasi Wilayah Beres ?

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:26 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024

Berita Terbaru