OPD Kabupaten Tangerang Diminta Tanggapi Aduan Masyarakat Tidak Lewat dari 48 Jam

Minggu, 5 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat dan evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!)

Rapat dan evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!)

TANGERANG – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang diminta cepat dalam menanggapi aspirasi dan aduan masyarakat, tidak lewat dari 2×24 jam atau 48 jam.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Tangerang Ahmad Suryadi, sabar rapat dan evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!), Sabtu 4 Maret 2023.

Baca Juga :  Darurat! Griya Pijat Berkedok Prostitusi Marak di Tangerang Selatan

“Pemkab Tangerang memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan kami berkomitmen dalam perbaikan dan peningkatan pelayanan publik tersebut,” kata Suryadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, dalam memberikan layanan optimal, perlu peningkatan kapasitas para operator SP4N-LAPOR! dari seluruh Perangkat Daerah di lingkup Pemkab Tangerang, agar kualitas pelayanan publik menjadi lebih baik.

Baca Juga :  Hari Ketiga, Warga Kota Tangerang Ramaikan Festival Peh Cun 2023

Suryadi menuturkan, pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, pelayanan publik terkait aspirasi atau aduan masyarakat harus ditanggapi dengan cepat.

“Waktu dalam menindak lanjuti aduan masyarakat, diharapkan lebih cepat yaitu 2×24 jam, agar masyarakat tidak menunggu lama untuk mendapatkan jawaban dari kita sebagai penyedia pelayanan publik,” tuturnya.Ia juga mengatakan dengan adanya SP4N-LAPOR! sebagai layanan pengaduan, harus dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. 

Baca Juga :  Lantik 1.104 PPPK Tenaga Kesehatan, Benyamin: Patuhi Aturan, dan Jaga Etika

Pemkab Tangerang juga berinovasi melakukan publikasi berbentuk poster, pamflet, Roll Up, banner, dan video promosi cara menggunakan SP4N-LAPOR!, demi memaksimalkan efektivitas pada layanan tersebut.

Sementara itu, pendamping lokal SP4N-LAPOR! Aco Ardiansyah, berupaya menerima seluruh aduan dan aspirasi masyarakat dari sistem tersebut, khususnya Diskominfo sebagai Administrator Instansi.

“Kita berharap terus konsisten dalam penanganan pelayanan pengaduan publik SP4N-LAPOR!,” pungkas Aco.

Berita Terkait

Skandal Pungli di Samsat Balaraja Mencuat, Warga Merasa Dirugikan
Warga Negara Malaysia tertangkap bawa narkoba dalam kemasan kopi instan Saat di Bea dan Cukai
Diduga Banyaknya Agensi Properti Bodong di Apartemen Eco Home
Progres Relokasi Warga Kohod Mulai Terlihat, Sekdes: Sabar dan Jangan Mudah Terprovokasi
Tradisi Sedekah Laut Meriahkan Festival Pesisir, Ribuan Wisatawan Padati Tanjung Pasir dalam Perayaan Hari Jadi Tangerang ke-392
Festival Pesisir Tangerang Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-392
Jalan Tol Serpong-Balaraja Resmi Beroperasi, Gratis untuk Warga
Penggerebekan Pabrik Ekstasi di Serang, BNN Amankan Ribuan Pil dan 11 Tersangka
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 Oktober 2024 - 21:30 WIB

Skandal Pungli di Samsat Balaraja Mencuat, Warga Merasa Dirugikan

Rabu, 9 Oktober 2024 - 22:34 WIB

Warga Negara Malaysia tertangkap bawa narkoba dalam kemasan kopi instan Saat di Bea dan Cukai

Selasa, 8 Oktober 2024 - 11:23 WIB

Diduga Banyaknya Agensi Properti Bodong di Apartemen Eco Home

Senin, 7 Oktober 2024 - 20:26 WIB

Progres Relokasi Warga Kohod Mulai Terlihat, Sekdes: Sabar dan Jangan Mudah Terprovokasi

Minggu, 6 Oktober 2024 - 17:47 WIB

Festival Pesisir Tangerang Meriahkan Peringatan Hari Jadi ke-392

Berita Terbaru

Illustrasi.

Hukum & Kriminal

Serangan Brutal Geng Motor di Serpong Menyebabkan Pemuda Luka Parah

Selasa, 8 Okt 2024 - 02:25 WIB