Ketua IDI Tangsel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Dugaan Proyek Alkes Fiktif Senilai Rp2,8 Miliar

Jumat, 20 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Penipuan

Illustrasi Penipuan

TANGERANG – Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Tangerang Selatan (Tangsel), FS ternyata dilaporkan ke polisi, terkait dugaan penipuan dan penggelapan terkait bisnis alat kesehatan (alkes). 

Padahal sebelumnya ia juga dilaporkan atas dugaan penggunaan gelar S2 palsu yang kasusnya masih bergulir di Polres Tangsel.

Kasus dugaan penipuan tersebut dilaporkan oleh YR, direktur salah satu perusahaan alkes, ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/3715/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, pada 3 Agustus 2021 lalu. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

YR mengaku dugaan penipuan itu kali pertama terjadi saat dia menjalani bisnis pengadaan alkes oleh FS. Ketika itu FS menjabat sebagai Direktur PT BBH.”Mereka (PT BBH) meminta tolong untuk ditalangi dana terlebih. Untuk membantu mereka dalam hal kasih uang dulu, supaya PT yang mencairkan dana SKBDN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) dari bank,” kata YR, Kamis 19 Januari 2023.YR menceritakan, pertemuan dengan FS saat itu berlangsung di ruangannya, di Rumah Sakit BBH, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel.

Baca Juga :  Viral! Pasangan Mesum Digerebek Warga di Kuburan Cina Cisoka Tangerang

Saat itulah perjanjian bersama FS dibuat dengan didampingi kuasa hukum dari pihak perusahaan YR. 

“Setelah itu semua jadi, saya notarialkan berikut bukti ada foto dan semua kelengkapan. Lalu kami transfer dari PT kami, ke PT BBH,” kata YR. 

Baca Juga :  Dishub "Gercep" Tangani Dampak Kebakaran TPA Rawa Kucing, Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

Namun setelah uang ditransfer, bisnis alkes itu tak ada kejelasan termasuk soal pencairan dana SKBDN dari bank.

Sementara bukti keterangan dari bank bertanda tangan kacab (kepala cabang) dari PT BBH, setelah dikonfirmasi ternyata palsu. “Lalu saat itu ada juga email dari salah satu bank negeri, intinya ada dugaan yang dipalsukan,” kata YR.

YR mengatakan, selama proses menjalani bisnis itu, dia juga menerima cek. Namun, pada saat jatuh tempo pencairan, cek yang diterima itu kosong.

Baca Juga :  Kepala Desa Malangnengah Sediakan Penghargaan dan Hadiah untuk TPS Terbaik dalam Pemilu 2024

“Itulah yang menjadi delik aduan kami. Ada penipuan dan juga ada penggelapannya. Prosesnya saat ini saya mendapat (informasi) dia sudah dipanggil sebagai tersangka oleh pihak Polda Metro Jaya,” kata YR. 

Akibat dugaan penipuan dan penggelapan yang dialami, YR dan perusahaannya mengalami kerugian sekitar Rp2,8 Miliar.

“Total cek kosong itu nilainya kalau tidak salah itu Rp2,8 miliar. Cek kosong itu menjadi aduan dasar kita ke polisi, karena ada perjanjian ini (bisnis alkes), tapi kita di-counternya dengan cek kosong,” tukas YR.

Berita Terkait

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur
Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren
Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya
Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai
Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku
Klarifikasi Ibu Kandung Terkait Video Viral Dugaan Pencabulan oleh Oknum Ustad di Sukadiri, Tangerang
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengunjung vs Petugas Keamanan : APH Diminta Tindak Tegas Pengeroyokan Terhadap Pengunjung
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:52 WIB

Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Anggota Polsek Ciputat Timur

Minggu, 19 Januari 2025 - 08:50 WIB

Penangkapan Tersangka Perampokan di SPBU Shell Pondok Aren

Selasa, 14 Januari 2025 - 22:18 WIB

Vendor OKSIGEN Diduga Suap RW, Demi Kelancaran Pekerjaannya

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G Pemkab Tangerang Lumpuh: Gangguan Internet Hambat Kinerja Pegawai

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Korban Membuat Laporan Pengeroyokan ke Polsek Panongan : APH Diminta Segera Tangkap Pelaku

Berita Terbaru